Suara.com - Kasus pengerusakan mobil Nissan X-Trail warna putih oleh driver ojek online (ojol) di terowongan underpass Johar Baru, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018) malam, masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.
Selain, merusak mobil, para driver ojol juga sempat melakukan pemukulan terhadap korban inisial A, selaku pengemudi mobil yang melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Mobil yang jadi bulan-bulanan kekesalan para driver ojol itu kini terparkir di Polres Metro Jakarta Pusat sebagai barang bukti penyelidikan polisi.
Berdasarkan pengamatan Suara.com yang datang ke lokasi, Jumat (2/3/2018), tampak keseluruhan bagian body mobil rusak cukup parah.
Kaca mobil bagian depan tidak pecah, tapi terlihat remuk cukup parah. Namun, tidak demikian halnya dengan kaca bagian samping kanan dan kiri, serta belakang yang semuanya pecah.
Begitu juga dengan spion mobil di kedua sisi yang tampak patah. Plat nomor polisi mobil X Trail tersebut sudah tak terpasang.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa A selaku pelapor sekaligus korban dari amukan para driver ojol.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu mengatakan sudah ada empat driver ojol yang diperiksa penyidik. Namun semua masih berstatus saksi.
Baca Juga: Polisi Buru Driver Ojol Perusak Mobil di Johar Baru yang Viral
Diketahui, aksi pengerusakan dan penganiayaan itu berawal ketika mobil merasa kesulitan melintas iring-iringan driver ojol yang hendak mengantar jenazah. Sopir mobil tersebut menyalakan klakson.
Saat hendak menerobos kerumunan, mobil Nissan X-Trail itu diduga bersenggolan dengan sepeda motor rombongan drivel ojol.
Akibatnya, mobil tersebut menjadi sasaran amukan rombongan driver ojol. Karena panik, sopir mobil Nissan kemudian kabur.
Namun, rombongan driver ojol itu kembali memukuli penumpang mobil ketika terjebak macet di terowongan underpass, Pasar Senen.
Aksi penganiayaan dan pengrusakan ini juga viral setelah rekaman video berdurasi 2 menit, 24 detik beredar di media sosial.
Berita Terkait
-
Mesin Awet! 7 Mobil Bekas Eropa yang Tetap Perkasa di Jalan
-
VinFast Umumkan Skema Berlangganan Baterai Baru untuk Kepemilikan Mobil Listrik
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Ex-Taksi: Harga Hemat, Performa Mantap
-
5 Mobil Bekas Murah Mulai Rp 30 Juta, Lengkap dengan Tips Anti Bekas Banjir
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Skandal Subuh di Rumah Janda: Momen Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Cuma Pakai Sarung dan Kaos
-
Alarm Darurat Program MBG: Ribuan Siswa Jadi Korban, Dapur Jorok dan Dugaan Vendor Fiktif Terkuak
-
Kompol Anggraini Diduga Dapat Apartemen hingga Duit Bulanan Rp 50 Juta dari Irjen KM, Benarkah?
-
Rindu Berujung Tragis: Kronologi Ayah Temukan Putrinya Usia 8 Tahun Membusuk di Kos Penjaringan
-
Panglima TNI Tak Nyalakan 'Tot tot Wuk wuk' di Jalan, Prajurit Pakai Sirine-Strobo Bakal Ditindak!
-
Puan Temui Perwakilan Buruh yang Demo di Depan Gedung Dewan, KSPI Singgung Kerusuhan dan Dukung DPR
-
3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, DPRD Panggil Manajemen dan Gubernur Janji Evaluasi
-
Setelah Namanya Disebut di Sidang, Bupati Pati Sudewo Akhirnya 'Menghadap' KPK
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui