Suara.com - Kasus pengerusakan mobil Nissan X-Trail warna putih oleh driver ojek online (ojol) di terowongan underpass Johar Baru, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018) malam, masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.
Selain, merusak mobil, para driver ojol juga sempat melakukan pemukulan terhadap korban inisial A, selaku pengemudi mobil yang melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Mobil yang jadi bulan-bulanan kekesalan para driver ojol itu kini terparkir di Polres Metro Jakarta Pusat sebagai barang bukti penyelidikan polisi.
Berdasarkan pengamatan Suara.com yang datang ke lokasi, Jumat (2/3/2018), tampak keseluruhan bagian body mobil rusak cukup parah.
Kaca mobil bagian depan tidak pecah, tapi terlihat remuk cukup parah. Namun, tidak demikian halnya dengan kaca bagian samping kanan dan kiri, serta belakang yang semuanya pecah.
Begitu juga dengan spion mobil di kedua sisi yang tampak patah. Plat nomor polisi mobil X Trail tersebut sudah tak terpasang.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa A selaku pelapor sekaligus korban dari amukan para driver ojol.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu mengatakan sudah ada empat driver ojol yang diperiksa penyidik. Namun semua masih berstatus saksi.
Baca Juga: Polisi Buru Driver Ojol Perusak Mobil di Johar Baru yang Viral
Diketahui, aksi pengerusakan dan penganiayaan itu berawal ketika mobil merasa kesulitan melintas iring-iringan driver ojol yang hendak mengantar jenazah. Sopir mobil tersebut menyalakan klakson.
Saat hendak menerobos kerumunan, mobil Nissan X-Trail itu diduga bersenggolan dengan sepeda motor rombongan drivel ojol.
Akibatnya, mobil tersebut menjadi sasaran amukan rombongan driver ojol. Karena panik, sopir mobil Nissan kemudian kabur.
Namun, rombongan driver ojol itu kembali memukuli penumpang mobil ketika terjebak macet di terowongan underpass, Pasar Senen.
Aksi penganiayaan dan pengrusakan ini juga viral setelah rekaman video berdurasi 2 menit, 24 detik beredar di media sosial.
Berita Terkait
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Berpotensi Sebabkan Cidera, Model Setir Mobil Setengah Lingkaran Mulai Dilarang 2027
-
Strategi Hyundai Hadapi Gempuran Mobil Hybrid dan Listrik di Indonesia
-
5 Mobil Bekas Mulai 50 Jutaan: Air Intake Tinggi, Aman Terjang Banjir Sebetis Orang Dewasa
-
Gak Perlu Naik Motor Lagi! Ini 5 Opsi Mobil Bekas 70 Jutaan yang Siap Diajak Mudik Lebaran 2026
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara