Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah memantau pergerakan istri petahana calon gubernur Ganjar Pranowo, Siti Atiqoh. Bawaslu ingatkan Atiqoh Tak langgar aturan ikut mendampingi suaminya berkampanye.
"Sebagai aparatur sipil negara (ASN) meski telah cuti di luar tanggungan negara. Untuk tidak menunjukan gestur dukungan kepada suaminya di Pilkada ini," ujar Sri Wahyu Ananingsih, Komisioner Bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Sabtu (3/3/2018).
Dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur tertanggal 2 Februari 2018. Menyatakan istri atau suami yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dari calon kepala daerah boleh untuk ikut berkampanye di pilkada, namun tidak boleh aktif terlihat.
"(Atiqoh) sudah mengajukan cuti. Namun, dia masih harus memenuhi rambu yang diatur di dalam surat edaran itu. Kita awasi, masih diperbolehkan agak bebas tapi tetap ada syarat-syaratnya," ujarnya.
Syarat itu di antaranya, istri atau suami pasangan calon kepala daerah dibolehkan foto bersama, tetapi tidak boleh menggunakan simbol tangan terhadap pasangan calon.
"Foto dengan paslon tidak boleh menunjukkan jari atau simbol tangan. Tidak boleh aktif diatas panggung seperti duduk dan ikut mengatur," katanya.
Selain mengawasi gestur, Bawaslu juga memantau unggahan foto di media sosial terkait keperpihakan ASN. Sepeti di Instagram, Facebook, Twitter dan lainnya.
"Kalau terbukti ada unggahan foto di medsos akan kita panggil," ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu pernah memanggil Atiqoh terkait kehadirannya dalam mendampingi Ganjar Pranowo saat mendaftar di KPU Jawa Tengah, Selasa (9/1/2018) lalu.
Baca Juga: Bawaslu Jateng Temukan Camat dan Kades Tak Netral di Pilkada
Atiqoh kala itu masih dalam proses pengajuan cuti dinas yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Jateng. (Ambar)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan