Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua driver ojek online (ojol) sebagai tersangka atas kasus pengerusakan dan pengeroyokan terhadap penumpang mobil Nissan X-Trail yang viral di media sosial pekan lalu.
"Dari hasil penyidikan kami telah menetapkan dua orang, inisial SN dan UY," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu, Senin (5/3/2018).
Roma menjelaskan insiden yang terjadi di terowongan underpass Johar Baru, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018). Penumpang mobil berjumlah tiga orang, yakni MHY, AA, dan ALA selaku sopir.
Saat itu, mereka tengah berkendara dari Cibubur, Jakarta Timur, hendak melintas di Jalan Soeprapto, Jakarta Pusat. Namun, saat melintas mobil terhalang oleh kerumunan driver ojol yang menutup jalan.
"Kemudian korban membunyikan klakson dengan maksud meminta izin untuk melewati (jalan)," kata Roma.
Namun, lanjut Roma, salah satu driver ojol ada yang berteriak meminta mobil untuk tidak membunyikan klakson. Lantaran iring-iringan driver ojol tengah mengantar jenazah rekannya.
"Itu salah satu pengemudi ojek online meneriaki 'Berisik' sambil menggedor-gedor mobil yang ditumpangi korban," ujar Roma.
Tidak terima mobil yang ditumpanginya dipukul-pukul driver ojol, penumpang di dalam mobil lantas membuka kaca dan menanyakan maksud dari perbuatan driver ojol tersebut.
Baca Juga: Begini Penampakan Mobil X-Trail Usai Diamuk Driver Ojol di Senen
"Setelah itu korban AA dan korban ALA masing-masing membuka jendela kaca dan mengatakan 'Kenapa mobil kami dipukul-pukul, kami cuma mau lewat, memang ini jalanan cuma punya kalian'," kata Roma, menirukan ucapan para korban yang berada di dalam mobil.
Mendengar ucapan tersebut, driver ojol tak terima dan langsung mengerumuni mobil yang ditumpangi para korban dan memukul dengan menggunakan helm dan batu.
"Sehingga kaca mobil bagian belakang dan samping kanan kiri pecah," ujar Roma.
Karena panik, korban kemudian berusaha melarikan diri dengan melajukan mobil. Namun dikejar oleh para driver ojol.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Minta Wamenag Laporkan Gus Elham ke Polisi, Netizen Setuju
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
'Tor Monitor Ketua' Lagu Siapa? Ini Profil Pencipta dan Lirik Lengkapnya
-
Jejak Digital Gus Elham Yahya Ngomong 'Cabul' saat Dakwah Juga Viral
-
3 Sumber Kekayaan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online