Suara.com - Fadly (30) dan Mirwan (34) dihakimi warga lantaran merampok sepeda motor di kawasan Jakarta Pusat. Dalam aksinya, kedua pelaku yang mengaku sebagai polisi sempat menyekap korbannya bernama Arief Nurachman di dalam sebuah mobil.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Roma Hutajulu, mengatakan kejadian tersebut berlangsung di Jalan Pramuka Raya, Rawasari, Jakarta Pusat, pada Senin (5/3/2018) sore.
Roma menjelaskan kronologis ketika korban Arief mengendarai sepeda motor yanng melintas dari Pasar Pramuka untuk menuju Grand Apartemen, Jalan Pramuka Raya Jakarta Pusat.
"Ketika korban sampai dilokasi, tiba - tiba dihentikan oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi dan korban dituduh membawa narkoba," kata Roma, dikonfirmasi Selasa (6/3/2018).
Selanjutnya, korban dibawa dengan dimasukan ke dalam sebuah mobil yang dibawa pelaku. Sementara motor korban dibawa oleh rekan pelaku yang lain. Mereka menuju Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.
Ketika didalam mobil, korban mendapatkan perlakuan kasar dengan pelaku mencekik leher dan membekap mulut korban agar tak berteriak. Ponsel korban diambil oleh pelaku. Mendapat perlakuan seperti itu, sontak korban melawan dan berteriak.
"Ini menyebabkan mobil yang digunakan pelaku melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak pengguna jalan lainnya. Kemudian diberhentikan kendaraan dan dirusak massa," ujar Roma.
Melihat kejadian tersebut, warga disekitar melaporkan ke polisi, ketika dilokasi Polisi sempat memberikan tembakan peringatan lantaran mobil diamuk massa.
Sementara itu, dua pelaku Fadly dan Mirwan sudah berada di Polres Metro Jakarta Pusat. Sedangkan satu rekannya yang membawa motor korban masih dilakukan pengejaran polisi.
Baca Juga: Polisi Segera Periksa Pejabat Dishub Terkait Kasus Anies Baswedan
"Dua pelaku sudah kami amankan. Satu kabur dengan motor korban sedang dalam pengejaran," kata Roma.
Berita Terkait
-
Hasil Tes Urine Sopir Calya Ugal-ugalan Bersih Zat Adiktif, Tapi Ditemukan Benda Ini di Mobil
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penyerangan di Kafe Kemang Jaksel
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka
-
Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!