Suara.com - Setelah memeriksa pelapor, polisi berencana memanggil pejabat Pemprov DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran penutupan Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal tersebut akan dilakukan pekan ini.
"Pasti kita akan panggil pihak Pemprov. Nanti kalau sudah kita dapat kita pelajari dan melakukan pemanggilan, paling antara Kamis atau Jumat kita panggil," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2018).
Adi menyampaikan, pejabat di kalangan Pemprov DKI yang rencananya dipanggil untuk dimintai keterangan adalah yang bekerja di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Menurutnya, polisi baru memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku terlapor dalam kasus tersebut, setelah jajarannya diperiksa.
"Bukan lah, terlalu jauh kita harus panggil ke sana (Anies), yang ada kaitannya dengan jalan dulu lah. (Pejabat) Dishub yang kita panggil," katanya.
Namun, Adi belum menjelaskan secara spesifik nama pejabat Dishub DKI yang akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus tersebut. Adi hanya memastikan, polisi akan memeriksa pejabar Dishub DKI yang berwenang dalam mengurusi kebijakan Anies soal penutupan Jalan Jatibaru untuk kegiatan pedagang kaki lima.
'Ya kita lihat lah, kalau kayak Kadishub mungkin membawahi banyak pihak, yang lebih spesifik mengenai jalan itu siapa. Nanti kita tannyakan (ke penyidik) siapa yang cocok, kita undang untuk hadir menjelaskan berkaitan dengan penutupan jalan itu," kata dia.
Kemarin, polisi telah memeriksa Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian sebagai pelapor kasus tersebut. Polisi memeriksa Jack Boyd untuk mendalami alasan melaporkan Anies soal kasus dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru. Dua saksi yang diajukan pelapor yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi juga sudah diperiksa polisi.Dalam kasus penutupan Jalan Jatibaru, Jack Boyd melaporkan Anies dengan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Baca Juga: MU Lakoni Comeback Sensasional, Mourinho Tak Sepenuhnya Puas
Berita Terkait
-
Wajah Baru Bundaran HI 2027: Jalur Bawah Tanah yang Mengubah Cara Warga Jakarta Bergerak
-
Kebakaran Jakarta Didominasi Korsleting, Wagub Rano: Satu Stop Kontak Bisa untuk 10 Charger HP
-
114 Rumah di Gambir Hangus Terbakar, Seluruh Warga Selamat
-
Jakarta-Jambi Perkuat Kerja Sama, Dari Transformasi Digital hingga Pelatihan Pemadam Kebakaran
-
CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Shin Tae-yong Soal Hubungan dengan Erick Thohir: Gak Ada Hubungan Baik atau...
-
Mengenal Rayo Vallecano, Mantan Klub Jordi Amat Pelabuhan Baru Emil Audero
-
Diskon Hiburan Akhir Pekan dari BRI, Segera Klaim Sekarang!
-
Dari Menganggur hingga Panen Telur, Amat Rasakan Manfaat Program Ayam Petelur PTBA
-
DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030
-
Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Arsyad Dijemput Paksa Polisi di Bandara Soetta Terkait Kasus Pungli
-
BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Rapor Kinerja BRI Sepanjang 2026: Unggul Telak di Kredit UMKM dan Profitabilitas