Suara.com - Tingkat kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Demikian juga korban meninggal karena lakalantas itu.
"Lihat saja, per tahun tidak kurang dari 30.000 ribu orang di Indonesia mati sia-sia karena kecelakaan lalu lintas (laka lantas)," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi di Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Jika dilihat penyebab pemicu lakalantas paling dominan adalah human factor (faktor manusia). Namun jika dilihat moda transportasi yang digunakan 76 persen melibatkan roda dua.
Melihat faktor manusia sebagai mayoritas pemicu lakalantas, maka upaya polisi untuk memberikan sanksi hukum bagi seseorang yang mengemudi sambil menggunakan telepon seluler (call/sms/wa); dan atau sambil merokok, bisa dipahami dan berikan patut diapresiasi.
"Karena faktanya menggunakan telepon dan atau merokok saat mengemudi jelas mengganggu konsentrasi dan akibatnya menimbulkan lakalantas, yang bukan saja mengancam keselamatan dirinya, tapi juga keselamatan orang lain," ujarnya.
Bahkan terbukti beberapa kasus puntung rokok yang dibuang sembarangan mengakibatkan kebakaran.
Terkait dampak merokok saat mengemudi, sebuah penelitian yang dilakukan oleh IAM (Institute of Advanced Motorist) yang berbasis di London, menyimpulan, pertama, bahwa merokok adalah aktivitas yang mengganggu konsentrasi pengendara ketika mengemudi.
Kedua, 56 persen responden (dari 3.016 responden) mengatakan harus ada aturan yang melarang mengemudi sambil merokok. Ketiga, 48 responden mengatakan bahwa mengemudi sambil merokok adalah tindakan yang tidak bertanggungjawab. Keempat, sebanyak 46 responden menyatakan tindakan merokok saat mengemudi sama bahayanya dengan menggunakan telepon seluler. Kelima, hanya 2 (dua) persennya saja yang menyatakan merokok tidak berbahaya saat mengemudi.
"Oleh karenanya, upaya kepolisian untuk menegakkan hukum terkait hal itu, secara sosiologis dan psikologis, adalah sesuatu yang faktual. Apalagi mayoritas lakalantas melibatkan pengguna roda dua, sepeda motor. Dan karena itu harus dilakukan secara konsisten," tutupnya.
Berita Terkait
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
Viral Ustaz Abdul Somad Sindir Pedas Orang Tua yang Marah Anaknya Dihukum Guru
-
Kontroversi Berujung Berkah, Kepala Sekolah Dini Fitria yang Viral Pukul Murid Dapat Hadiah Umrah
-
Belajar Mengemudi, Sebaiknya Pilih Mobil Manual atau Matic? Ini Perbandingan Lengkapnya
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia