Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa ia tak membatasi partai politik yang ingin bertemu dengannya di Istana Kepresidenan, baik partai besar maupun partai baru. Hal ini menyusul sejumlah petinggi partai politik yang datang menemuinya di Istana.
"Ya kalau mengajukan pertemuan ke Istana, siapapun saya terima, siapapun. Ketemu saja kok, masa nggak boleh," kata Jokowi usai meninjau MRT di Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Kendati begitu, untuk bertemu dengan Presiden harus mengajukan surat permohonan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dan waktu pertemuan yang menentukan adalah Menteri Sekretaris Negara.
"Waktunya yang mengatur itu Mensesneg. Istana itu untuk seluruh rakyat, seluruh masyarakat, hanya kadang pengaturan waktunya itu. Tapi kalau tidak diajukan Mensekneg tidak bisa ngatur waktunya kan," ujar dia.
Pertemuan Jokowi dengan sejumlah petinggi partai politik Istana Kepresidenan jadi polemik. Khususnya ketika orang nomor satu di Indonesia itu menerima pengurus DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Istana yang menuai kontroversi. Pasalnya, pertemuan itu dinilai membahas suksesi Jokowi untuk Pilpres 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
Terkini
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan