Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa ia tak membatasi partai politik yang ingin bertemu dengannya di Istana Kepresidenan, baik partai besar maupun partai baru. Hal ini menyusul sejumlah petinggi partai politik yang datang menemuinya di Istana.
"Ya kalau mengajukan pertemuan ke Istana, siapapun saya terima, siapapun. Ketemu saja kok, masa nggak boleh," kata Jokowi usai meninjau MRT di Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Kendati begitu, untuk bertemu dengan Presiden harus mengajukan surat permohonan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dan waktu pertemuan yang menentukan adalah Menteri Sekretaris Negara.
"Waktunya yang mengatur itu Mensesneg. Istana itu untuk seluruh rakyat, seluruh masyarakat, hanya kadang pengaturan waktunya itu. Tapi kalau tidak diajukan Mensekneg tidak bisa ngatur waktunya kan," ujar dia.
Pertemuan Jokowi dengan sejumlah petinggi partai politik Istana Kepresidenan jadi polemik. Khususnya ketika orang nomor satu di Indonesia itu menerima pengurus DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Istana yang menuai kontroversi. Pasalnya, pertemuan itu dinilai membahas suksesi Jokowi untuk Pilpres 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra
-
Era Baru Main Roblox: Wajib Scan Wajah, Anak di Bawah Umur Auto Diblokir