Suara.com - Penyidik Subdit II Krimsus Polda Sumatera Utara telah menetapkan sebagai tersangka oknum wartawan media online "www.sorotdaerah.com" berinisial LS. Penetapan tersangka ini karena LS diduga melakukan penghinaan terhadap Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpau.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Mapolda, Rabu (7/3/2018), mengatakan oknum wartawan yang melakukan pencemaran nama baik itu, juga akan dilakukan penahanan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, menurut dia, LS yang bertempat tinggal di Padang Bulan Pasar I Kota Medan mengakui yang membuat dan menerbitkan berita mengenai Kapolda Sumut.
"Selain itu, tersangka tersebut tidak memiliki keanggotaan resmi sebagai wartawan," ujar AKBP MP Nainggolan.
Ia mengatakan, penetapan tersangka LS, setelah tim selesai melakukan gelar perkara dengan bagian wassidik Krimsus Polda Sumut. Dan barang bukti yang disita berupa satu unit telepon android yang membuat tulisan penghinaan tersebut.
Sebagai tambahan, petugas Unit II Krimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan pendahuluan kepada Dewan Pers Provinsi Sumatera Utara, dan disebutkan bahwa LS tidak terdaftar, dalam keanggotaan Pers dan profesi jurnalistik.
"Tersangka dijerat sesuai pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2018 mengacu pada ketentuan Pasal 310, Pasal 311 dan Pasal 316 KUH Pidana," ucapnya.
Nainggolan menyebutkan, selama menjalani pemeriksaan, tersangka LS didampingi oleh penasihat hukumnya Armada Sihite dan Aidil A Aditya.
Penyidik juga memeriksa saksi Jon Roi tua, merupakan Pemimpin Redaksi Media Online www Sorot Daerah Com, Selasa (6/3).Dari hasil pemeriksaan yang membuat berita tersebut adalah LS.
Bahwa berita tersebut, telah beredar di masyarakat dan dapat diakses pengguna internet lainnya, serta menyebutkan hal-hal yang dimaksud, dalam pasal yang dilanggar.
Pembuatan pemberitaan penghinaan di media online tersebut, juga dilakukan investigasi oleh Tim Subdit II Krimsus Polda Sumut.
"Hingga saat ini, masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi-saksi," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
-
Polda Sumut Bantah Aniaya Pria yang Viral Saat Demo di Medan: Dia Terjatuh
-
Polda Sumut Bantah Oknum Brimob Bakar Pencuri Ubi, Sebut Hanya Menempeleng
-
Penodong Senpi dan Pembakar Pencuri Ubi di Deli Serdang Ditangkap, 1 ASN
-
Perjuangan Kacak Jalan Kaki Tanjung Balai-Jakarta Ingin Bertemu Presiden Demi Mencari Keadilan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD