Suara.com - Penyidik Subdit II Krimsus Polda Sumatera Utara telah menetapkan sebagai tersangka oknum wartawan media online "www.sorotdaerah.com" berinisial LS. Penetapan tersangka ini karena LS diduga melakukan penghinaan terhadap Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpau.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Mapolda, Rabu (7/3/2018), mengatakan oknum wartawan yang melakukan pencemaran nama baik itu, juga akan dilakukan penahanan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, menurut dia, LS yang bertempat tinggal di Padang Bulan Pasar I Kota Medan mengakui yang membuat dan menerbitkan berita mengenai Kapolda Sumut.
"Selain itu, tersangka tersebut tidak memiliki keanggotaan resmi sebagai wartawan," ujar AKBP MP Nainggolan.
Ia mengatakan, penetapan tersangka LS, setelah tim selesai melakukan gelar perkara dengan bagian wassidik Krimsus Polda Sumut. Dan barang bukti yang disita berupa satu unit telepon android yang membuat tulisan penghinaan tersebut.
Sebagai tambahan, petugas Unit II Krimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan pendahuluan kepada Dewan Pers Provinsi Sumatera Utara, dan disebutkan bahwa LS tidak terdaftar, dalam keanggotaan Pers dan profesi jurnalistik.
"Tersangka dijerat sesuai pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2018 mengacu pada ketentuan Pasal 310, Pasal 311 dan Pasal 316 KUH Pidana," ucapnya.
Nainggolan menyebutkan, selama menjalani pemeriksaan, tersangka LS didampingi oleh penasihat hukumnya Armada Sihite dan Aidil A Aditya.
Penyidik juga memeriksa saksi Jon Roi tua, merupakan Pemimpin Redaksi Media Online www Sorot Daerah Com, Selasa (6/3).Dari hasil pemeriksaan yang membuat berita tersebut adalah LS.
Bahwa berita tersebut, telah beredar di masyarakat dan dapat diakses pengguna internet lainnya, serta menyebutkan hal-hal yang dimaksud, dalam pasal yang dilanggar.
Pembuatan pemberitaan penghinaan di media online tersebut, juga dilakukan investigasi oleh Tim Subdit II Krimsus Polda Sumut.
"Hingga saat ini, masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi-saksi," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
-
Polda Sumut Bantah Aniaya Pria yang Viral Saat Demo di Medan: Dia Terjatuh
-
Polda Sumut Bantah Oknum Brimob Bakar Pencuri Ubi, Sebut Hanya Menempeleng
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen
-
Di Hadapan Kepala Daerah, Prabowo Ingin Kelapa Sawit Jamah Tanah Papua, Apa Alasannya?
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial
-
15 WN China Serang TNI di Area Tambang Emas Ketapang: 5 Fakta dan Kondisi Terkini