Suara.com - Massa dari berbagai organisasi massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR), menggelar pembukaan aksi peringatan Hari Perempuan Internasional, di halaman pintu barat kawasan Tugu Monas, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Dalam orasinya, massa menuntut pemerintah menjamin kesejahteraan dan kemerdekaan kaum perempuan serta kelompok marginal.
Selain berorasi, massa yang mayoritas perempuan kompak menyajikan “Tari Pembebasan” selama 20 menit.
Aksi damai tersebut dijaga ratusan aparat keamanan. Kawat berduri juga dibentangkan. Sementara dua mobil meriam air disiagakan.
Dalam aksinya, FPR mengajukan lima tutuntan. Pertama, mendesak pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO no.189/2011 mengenai kerja layak untuk pekerja rumah tangga.
Kedua, menuntut pemerintah segera menyusun peraturan pelaksana UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang berprinsip pada penghormatan dan pemenuhah hak-hal pekerja migran dengan mekanisme yang terbuka, transparan dan melibatkan masyarakat penuh.
Ketiga, menuntut pemerintah untuk membuat kerjasama atau perjanjian bilateral maupun multilateral.
Keempat, hapus semua biaya penempatan pekerja migran indonesia diluar negeri
Kelima, menuntaskan penyelesaian kasus-kasus pekerja indonesia.
Baca Juga: DPR Dorong Organisasi Pengusaha Melek Perdagangan Digital
FPR merupakan gabungan dari sejumlah ormas berhaluan demokrasi nasional seperti Aliansi Gerakan Reforma Agrari (AGRA), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Pemuda Baru Indonesia (Pembaru), Serikat Perempuan Indonesia (Seruni), LMND, dan sejumlah organisasi lainnya.
Aksi FPR ini, nantinya akan bergabung dengan massa aksi dari Parade Perempuan Indonesia.
Berita Terkait
-
Mogok Kerja, Perempuan Spanyol: Tanpa Kami Dunia Akan Berhenti!
-
Koalisi Perempuan Berdemo di DPR Sampai Istana Negara Hari Ini
-
Google Doodle Rayakan Hari Perempuan Internasional 2018
-
Jakarta Punya Wisata Halal Setelah Pilpres 2019, Ini Lokasinya
-
FBLP: Perempuan Buruh Dimiskinkan Melalui Kebijakan Upah Murah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO