Suara.com - Massa dari berbagai organisasi massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR), menggelar pembukaan aksi peringatan Hari Perempuan Internasional, di halaman pintu barat kawasan Tugu Monas, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Dalam orasinya, massa menuntut pemerintah menjamin kesejahteraan dan kemerdekaan kaum perempuan serta kelompok marginal.
Selain berorasi, massa yang mayoritas perempuan kompak menyajikan “Tari Pembebasan” selama 20 menit.
Aksi damai tersebut dijaga ratusan aparat keamanan. Kawat berduri juga dibentangkan. Sementara dua mobil meriam air disiagakan.
Dalam aksinya, FPR mengajukan lima tutuntan. Pertama, mendesak pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO no.189/2011 mengenai kerja layak untuk pekerja rumah tangga.
Kedua, menuntut pemerintah segera menyusun peraturan pelaksana UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang berprinsip pada penghormatan dan pemenuhah hak-hal pekerja migran dengan mekanisme yang terbuka, transparan dan melibatkan masyarakat penuh.
Ketiga, menuntut pemerintah untuk membuat kerjasama atau perjanjian bilateral maupun multilateral.
Keempat, hapus semua biaya penempatan pekerja migran indonesia diluar negeri
Kelima, menuntaskan penyelesaian kasus-kasus pekerja indonesia.
Baca Juga: DPR Dorong Organisasi Pengusaha Melek Perdagangan Digital
FPR merupakan gabungan dari sejumlah ormas berhaluan demokrasi nasional seperti Aliansi Gerakan Reforma Agrari (AGRA), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Pemuda Baru Indonesia (Pembaru), Serikat Perempuan Indonesia (Seruni), LMND, dan sejumlah organisasi lainnya.
Aksi FPR ini, nantinya akan bergabung dengan massa aksi dari Parade Perempuan Indonesia.
Berita Terkait
-
Mogok Kerja, Perempuan Spanyol: Tanpa Kami Dunia Akan Berhenti!
-
Koalisi Perempuan Berdemo di DPR Sampai Istana Negara Hari Ini
-
Google Doodle Rayakan Hari Perempuan Internasional 2018
-
Jakarta Punya Wisata Halal Setelah Pilpres 2019, Ini Lokasinya
-
FBLP: Perempuan Buruh Dimiskinkan Melalui Kebijakan Upah Murah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Honda Super-ONE, Mobil yang Bikin Purbaya Nyeletuk: Mahal Juga!
-
5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand
-
DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis
-
Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran
-
Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?
-
Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal
-
From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa
-
Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026