Suara.com - Massa dari berbagai organisasi massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR), menggelar pembukaan aksi peringatan Hari Perempuan Internasional, di halaman pintu barat kawasan Tugu Monas, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Dalam orasinya, massa menuntut pemerintah menjamin kesejahteraan dan kemerdekaan kaum perempuan serta kelompok marginal.
Selain berorasi, massa yang mayoritas perempuan kompak menyajikan “Tari Pembebasan” selama 20 menit.
Aksi damai tersebut dijaga ratusan aparat keamanan. Kawat berduri juga dibentangkan. Sementara dua mobil meriam air disiagakan.
Dalam aksinya, FPR mengajukan lima tutuntan. Pertama, mendesak pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO no.189/2011 mengenai kerja layak untuk pekerja rumah tangga.
Kedua, menuntut pemerintah segera menyusun peraturan pelaksana UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang berprinsip pada penghormatan dan pemenuhah hak-hal pekerja migran dengan mekanisme yang terbuka, transparan dan melibatkan masyarakat penuh.
Ketiga, menuntut pemerintah untuk membuat kerjasama atau perjanjian bilateral maupun multilateral.
Keempat, hapus semua biaya penempatan pekerja migran indonesia diluar negeri
Kelima, menuntaskan penyelesaian kasus-kasus pekerja indonesia.
Baca Juga: DPR Dorong Organisasi Pengusaha Melek Perdagangan Digital
FPR merupakan gabungan dari sejumlah ormas berhaluan demokrasi nasional seperti Aliansi Gerakan Reforma Agrari (AGRA), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Pemuda Baru Indonesia (Pembaru), Serikat Perempuan Indonesia (Seruni), LMND, dan sejumlah organisasi lainnya.
Aksi FPR ini, nantinya akan bergabung dengan massa aksi dari Parade Perempuan Indonesia.
Berita Terkait
-
Mogok Kerja, Perempuan Spanyol: Tanpa Kami Dunia Akan Berhenti!
-
Koalisi Perempuan Berdemo di DPR Sampai Istana Negara Hari Ini
-
Google Doodle Rayakan Hari Perempuan Internasional 2018
-
Jakarta Punya Wisata Halal Setelah Pilpres 2019, Ini Lokasinya
-
FBLP: Perempuan Buruh Dimiskinkan Melalui Kebijakan Upah Murah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat