Suara.com - Parade Juang Perempuan Indonesia, koalisi 63 organisasi dan LSM untuk aksi peringatan Hari Perempuan Internasional 2018, menilai kaum perempuan masih terdiskriminasi dalam dunia industri.
Diskriminasi itu bersumber pada pemberlakuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan perangkat teknisnya, yakni PP No 78/2015.
Akibatnya, Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik Jumisih, terjadi upaya pemiskinan secara struktural terhadap perempuan buruh perempuan di Indonesia. FBLP adalah satu dari puluhan ormas yang tergabung dalam koalisi aksi HPI 2018.
“Ada persoalan ketidakpastian kerja, ini menggerogoti buruh-buruh perempuan terutama di industri garmen, juga di industri lain. Ini menjadi persoalan besar,” kata Jumisih dalam konferensi pers mengenai aksi HPI di kantor LBH Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Wakil Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia ini menjelaskan, ketidakpastian kerja tersebut disebabkan sistem kerja alih daya (outsourcing) dan buruh harian lepas, yang diatur UU No 13/2003.
Perempuan buruh, kata dia, mayoritas direkrut oleh perusahaan-perusahaan melalui kedua sistem tersebut.
Alhasil, selain rentan menjadi korban PHK sepihak, perusahaan juga tak bertanggung jawab atas fasilitas jaminan sosial dan kesehatan terhadap perempuan buruh.
Tak hanya itu, Jumisih menuturkan, kedua sistem kerja tersebut juga menyebabkan praktik upah murah.
“Artinya, perempuan buruh kekinian mayoritas bekerja dengan upah di bawah standar minimum provinsi maupun kota. Dalam penilaian kami, inilah upaya pemiskinan yang direncanakan oleh negara,” tandasnya. [Priscilla Trisna]
Baca Juga: Wiranto: Ba'asyir Dapat Fasilitas Antar Jemput Helikopter
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik