Suara.com - Parade Juang Perempuan Indonesia, koalisi 63 organisasi dan LSM untuk aksi peringatan Hari Perempuan Internasional 2018, menilai kaum perempuan masih terdiskriminasi dalam dunia industri.
Diskriminasi itu bersumber pada pemberlakuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan perangkat teknisnya, yakni PP No 78/2015.
Akibatnya, Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik Jumisih, terjadi upaya pemiskinan secara struktural terhadap perempuan buruh perempuan di Indonesia. FBLP adalah satu dari puluhan ormas yang tergabung dalam koalisi aksi HPI 2018.
“Ada persoalan ketidakpastian kerja, ini menggerogoti buruh-buruh perempuan terutama di industri garmen, juga di industri lain. Ini menjadi persoalan besar,” kata Jumisih dalam konferensi pers mengenai aksi HPI di kantor LBH Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Wakil Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia ini menjelaskan, ketidakpastian kerja tersebut disebabkan sistem kerja alih daya (outsourcing) dan buruh harian lepas, yang diatur UU No 13/2003.
Perempuan buruh, kata dia, mayoritas direkrut oleh perusahaan-perusahaan melalui kedua sistem tersebut.
Alhasil, selain rentan menjadi korban PHK sepihak, perusahaan juga tak bertanggung jawab atas fasilitas jaminan sosial dan kesehatan terhadap perempuan buruh.
Tak hanya itu, Jumisih menuturkan, kedua sistem kerja tersebut juga menyebabkan praktik upah murah.
“Artinya, perempuan buruh kekinian mayoritas bekerja dengan upah di bawah standar minimum provinsi maupun kota. Dalam penilaian kami, inilah upaya pemiskinan yang direncanakan oleh negara,” tandasnya. [Priscilla Trisna]
Baca Juga: Wiranto: Ba'asyir Dapat Fasilitas Antar Jemput Helikopter
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian