Suara.com - Pengacara UY (48), Marten Lucky Zebu, mempertanyakan penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus pengerusakan dan penganiayaan terhadap pengemudi mobil Nissan X-Trail.
Marten mengaku UY tak terlibat dalam aksi main hakim terhadap pengendara mobil Nissan, yang dilakukan rombongan pengojek daring saat mengantar mobil jenazah rekannya di terowongan Jalan Johar Baru, Pasar senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
"Pada saat perusakan, saudara Untung Yohanes tidak melakukan perusakan," kata Marten di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Dia juga mengakui telah menyerahkan kepada polisi soal dua video yang menjadi bukti UY tak terlibat perusakan dan pengeroyokan. Rekaman video itu, diperoleh dari teman-teman kliennya yang bekerja sebagai sopir ojol (ojek online).
"Jadi dua video ini adalah bukti baru. Kami temukan dan diserahkan ke penyidik, besok diterima penyidik," kata dia.
Berdasarkan alat bukti itu, kata Marten, UY tak ikut dalam iringan-iringan ojol yang melintas di Jalan Soeprapto, Jakarta Pusat ke arah Pasar Senen.
UY, kata dia, kebetulan sedang berada tak jauh ketika pengemudi mobil Nissan terlibat senggolan dengan salah satu sepeda motor rombongan ojol.
"Pada saat kejadian, Johanes sebenarnya tidak ada di TKP. Kedua, dia baru datang. Setelah itu pengemudi mobil X-Trail melindas ojek," kata Marten.
Bahkan, lanjut Marten, UY melerai rekan-rekannya yag mengamuk setelah mobil Nissan itu berusaha kabur ke arah underpass.
Baca Juga: Bak Samson, Satpam Ini Panggul Motor yang Sembarangan Parkir
"Dia menyuruh massa untuk mundur dan berhenti melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap orang," kata dia
Marten juga membantah posisi UY berada di atap mobil Nissan itu untuk memprovokasi massa ojol. Justru, kata dia, kliennya berusaha menenangkan rekan-rekan ojol yang hendak membakar mobil tersebut.
"Begitu dengar ada yang berteriak ‘bakar’, dia naik ke atas mobil. Kacanya sudah pecah. Nah dia justru menghentikan supaya mobil tidak dirusak dan dibakar," jelasnya.
Marten berharap dua rekaman video itu bisa menjadi pertimbangan penyidik untuk melepaskan UY. Sebab, kata dia polisi hanya memiliki foto ketika UY berada di atas mobil korban sehingga menyangka kliennya sebagai provokator.
Bahkan, dia menyebutkan apabila UY tak berada di lokasi, aksi main hakim rombongan driver ojol bakal lebih parah lagi.
"Supaya ada kebijakan dari pihak kepolisian . Selama ini pemyidik tidak memiliki video ini. Mereka hanya memiliki foto bahwa UY berdiri di atas mobil. Sekan-akan dia yang mengerahkan orang untuk melakukan kekerasan. Tetapi enggak di sini kita bisa buktikan dengan jelas. Sudah tidak terbantahkan lagi bahwa saudara UY adalah hero. Dia adalah pahlawan," kata dia.
Berita Terkait
-
Ini Peran 2 Tersangka Driver Ojol Kasus Perusakan Mobil di Senen
-
Kasus Perusakan Mobil di Senen, Dua Driver Ojol Jadi Tersangka
-
Begini Penampakan Mobil X-Trail Usai Diamuk Driver Ojol di Senen
-
Awas! Polisi Tindak Ojek Online yang Anarkis di Jalan
-
Polisi Buru Driver Ojol Perusak Mobil di Johar Baru yang Viral
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein