Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengecam keras tindakan kelompok driver ojek online dari dua perusahaan ojek online Grab maupun Gojek. Enam orang sudah ditetapkan tersangka melakukan pengeroyokan.
Korbannya inisial AD (22) dan TI (23) adalah seorang preman. Hingga AD harus meregang nyawa di Tambora, Jakarta Barat, Selasa (13/2/2018). Sementara itu, TI masih menjalani perawatan di RS. Polri, Jakarta Timur, lantaran luka memar disekujur tubuh.
Menurut Hengki, tindakan driver ojek online yang main hakim sendiri sangat dilarang oleh hukum.
"Apalagi ini diawali dengan praduga. Akhirnya dilakukan pengeroyokan," kata Hengki di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan Letjen Suparman, Jakarta Barat, Kamis (2/3/2018).
Hengki menghimbau kepada komunitas ojek online untuk tidak berbuat pelanggaran hukum atau melakukan persekusi terhadap orang yang belum tentu bersalah. Lanjut, Hengki pihaknya akan menindak tegas dan memberikan efek jera de gan melakukan penangkapan.
"Saya himbau niat pengemudi ojek lain kami tidak segan-segan memberikan efek jera tidak boleh ada aktivitas kelompok yang melakukan pelanggaran hukum. Terhadap kasus ini semua tersangka kami langsung amankan," ujar Hengki.
Hengki mengatakan sudah banyak masyarakat yang resah dengan tindakan para pengemudi ojek online yang main hakim sendiri.
"Di sini negara hukum, tidak diperbolehkan melakukan main hakim sendiri. Apalagi terjadi diawali hanya oleh praduga seperti yang dilakukan oknum ini," kata Hengki.
Menurut Hengki, para pelaku driver ojek online tersebut, berani main hakim sendiri karena dengan cara beramai ramai. Maka itu, Hengki berencana akan mengumpulkan para kelompok driver ojek online untuk tidak mengulang tindakan melawan hukum.
Baca Juga: Enam Tukang Ojek Online Keroyok Preman di Tambora Sampai Tewas
"Ini akibat kelompok yang berani karena bersama-sama. Akhirnya mereka melakukan pelanggaran hukum. Kami ke depannya akan kumpulkan komunitas ini," ujar Hengki.
Keenam tersangka pelaku pengeroyokan yakni berinisial AD, FEB, RAM, SAI, AND, dan AL.
Barang bukti yang disita yakni, 1 potong kayu kaso, 1 buah potongan papan kayu tripek, 1 buah helm Gojek, 2 buah jaket Grab, 1 bongkah batu sebesar kepalan tangan, 3 unit sepeda motor.
Enam tersangka dijerat Pasal 170 ayat dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Berita Terkait
-
Polisi Buru Driver Ojol Perusak Mobil di Johar Baru yang Viral
-
Enam Driver Ojol yang Bunuh Preman Tambora Jadi Tersangka
-
Enam Tukang Ojek Online Keroyok Preman di Tambora Sampai Tewas
-
Ojol Pengantar Jenazah Berkelahi di Jalan, Polisi Periksa 4 Orang
-
Begini Detik-detik Ojek Online Pengantar Jenazah Aniaya Orang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BPS: Belanja Kendaraan Koperasi Merah Putih Sudah Masuk Investasi Kuartal I 2026
-
Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat
-
Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal
-
4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity
-
Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang