Selain rekaman video, Marten mengaku akan membawa dua rekan UY agar bisa dihadirkan sebagai saksi jika kliennya tak terlibat dalam kasus main hakim rombongan ojol.
Ada dua orang saksi, .kami masih lobi apakah bersedia atau tidak. Dua orang itu ada sama-sama dekat UY pada saat mobil melarikan diri," tandasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan SN (39) dan UY sebagai tersangka kasus pengerusakan dan penganiayaan terhadap pengemudi mobil Nissan X-Trail.
Dalam kasus ini, SN diduga telah memprovokasi driver ojek online lainnya untuk mengejar mobil tersebut di lokasi kejadian. Kemudian SN juga merekam kejadian dan mengirim ke grup WhatsApp para driver ojek online dengan tulisan memprovokasi.
Sedangkan UY diduga turut menjadi salah satu pelaku yang mengejar dan melakukan pengerusakan dengan menginjak-injak atas kap mobil.
Atas kasus tersebut, kedua tersangka telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Ini Peran 2 Tersangka Driver Ojol Kasus Perusakan Mobil di Senen
-
Kasus Perusakan Mobil di Senen, Dua Driver Ojol Jadi Tersangka
-
Begini Penampakan Mobil X-Trail Usai Diamuk Driver Ojol di Senen
-
Awas! Polisi Tindak Ojek Online yang Anarkis di Jalan
-
Polisi Buru Driver Ojol Perusak Mobil di Johar Baru yang Viral
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru