Selain rekaman video, Marten mengaku akan membawa dua rekan UY agar bisa dihadirkan sebagai saksi jika kliennya tak terlibat dalam kasus main hakim rombongan ojol.
Ada dua orang saksi, .kami masih lobi apakah bersedia atau tidak. Dua orang itu ada sama-sama dekat UY pada saat mobil melarikan diri," tandasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan SN (39) dan UY sebagai tersangka kasus pengerusakan dan penganiayaan terhadap pengemudi mobil Nissan X-Trail.
Dalam kasus ini, SN diduga telah memprovokasi driver ojek online lainnya untuk mengejar mobil tersebut di lokasi kejadian. Kemudian SN juga merekam kejadian dan mengirim ke grup WhatsApp para driver ojek online dengan tulisan memprovokasi.
Sedangkan UY diduga turut menjadi salah satu pelaku yang mengejar dan melakukan pengerusakan dengan menginjak-injak atas kap mobil.
Atas kasus tersebut, kedua tersangka telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Ini Peran 2 Tersangka Driver Ojol Kasus Perusakan Mobil di Senen
-
Kasus Perusakan Mobil di Senen, Dua Driver Ojol Jadi Tersangka
-
Begini Penampakan Mobil X-Trail Usai Diamuk Driver Ojol di Senen
-
Awas! Polisi Tindak Ojek Online yang Anarkis di Jalan
-
Polisi Buru Driver Ojol Perusak Mobil di Johar Baru yang Viral
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri