Suara.com - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) Vennetia Danes, menilai larangan penggunaan cadar bagi mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai strategi edukasi.
"Itu barangkali adalah bagian dari kebijakan universitas yang harus kita hormati karena universitas punya strategi untuk mengedukasi mahasiswanya," ujar Vennetia di sela-sela seminar memperingati Hari Perempuan Internasional di Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Ia menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada aturan yang membatasi universitas mengeluarkan peraturan-peraturan. Sepenuhnya keputusan tersebut diserahkan kepada senat dan pimpinan-pimpinan universitas.
Saat disinggung apakah peraturan tersebut melanggar hak perempuan untuk berekspresi, Vennetia menyatakan, akan mempelajari lebih lanjut kebijakan UIN Sunan Kalijaga.
"Saya harus mempelajari dulu isi peraturannya, baru nanti memberikan komentar," tutur dia.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM) Wening Udasmoro berpendapat bahwa cara berpakaian perempuan adalah pilihan yang diambil berdasarkan kesadaran pribadi dan latar belakang pengalaman individual serta sosial.
Perempuan, menurut Wening, harus berani melawan ketika ada paksaan dan belajar bernegosiasi terhadap pihak-pihak yang menekan.
"Bagaimana perempuan bisa maju kalau apa-apa dilarang. Bahkan, menunjukkan identitasnya saja tidak boleh," kata pengajar literatur yang juga menekuni studi gender itu.
Sebelumnya, UIN Yogyakarta mengeluarkan surat keputusan yang melarang mahasiswinya menggunakan cadar. Keputusan itu diambil dengan pertimbangan untuk mencegah meluasnya aliran Islam anti-Pancasila.
Baca Juga: Pekan Depan, Rektor UIN Yogyakarta Umumkan Kebijakan Cadar Baru
Surat keputusan tersebut juga mewajibkan mahasiswa bercadar agar segera mendaftarkan diri untuk pembinaan.
Namun, Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof Yudian Wahyudi kemudian mengatakan akan membuat kebijakan baru terkait cadar, meskipun enggan menjelaskan kebijakan baru yang disebutkannya.
"Itu besok lagi, jangan sekarang, nanti Senin akan ada kebijakan baru. Nanti ya," kata dia usai menjadi saksi ahli di Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta. [Antara]
Berita Terkait
-
Pekan Depan, Rektor UIN Yogyakarta Umumkan Kebijakan Cadar Baru
-
Politisi Gerindra: Pakai Cadar Tak Bertentangan dengan Pancasila
-
Mahasiswi Bercadar UIN Sunan Kalijaga: Aku Hanya Ingin Belajar...
-
Unair Surabaya: Mahasiswi Bercadar Bikin Komunikasi Tidak efektif
-
Rektor Larang Bawahan Komentar Larangan Cadar di UIN Yogyakarta
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan