Suara.com - Mahasiswi bercadar di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, kekinian merasa tak nyaman. Setelah rektorat mengharuskan mereka mengikuti konseling agar sukarela melepas cadar.
Seorang mahasiswi bercadar yang tak mau disebut namanya ketika diwawancarai Harian Jogja—jaringan Suara.com, Rabu (7/3/2018), mengatakan 41 mahasiswi bercadar UIN Suka terbelah.
“Ada sebagian dari kami memilih tetap aktif di kampus, mengikuti perkuliahan, dan sebagainya. Tapi ada pula yang memilih menjauh dari kampus,” tuturnya.
Ia sendiri mengakui memilih untuk tetap berkuliah dan beraktivitas di kampus, meski tak lagi mendapat “pandangan” yang sama.
Pada hari yang sama saat diwawancarai, ia mengakui datang ke kampus untuk mengikuti perkuliahan.
Namun, ada beberapa pihak yang ingin mengorek informasinya secara langsung. Hal itu membuat ia merasa risih.
“Aku tadi yang berangkat kuliah dengan cadar, malah dikejar-kejar mau ditanya-tanya atau apalah itu. Dia semacam wartawan atau peneliti, jadi berkeliaran kayak detektif. Mungkin [mahasiswa bercadar] yang lain malas juga,” ungkapnya.
Tetapi, ada beberapa temannya yang bercadar kemudian memutuskan untuk melepas cadarnya saat kuliah atau berada di sekitar Fakultas.
Mereka baru kembali memakai cadar saat perjalanan pulang dari perkuliahan.
Baca Juga: PBSI Rombak Pasangan Ganda Putri, Siapa Saja?
Kenyataan seperti itu menurutnya menjadi paksaaan tersendiri, meski Rektor Profesor Yudian Wahyudi menyebut mahasiswi tersebut melepas cadar bukan karena paksaan setelah ada proses konseling.
Namun, mahasiswi yang belum genap setahun mengenakan cadar ini menegaskan, tetap memakai cadar saat kuliah. Teman-teman sekelasnya pun tidak memperdebatkan masalah itu.
“Aku nggak peduli [tetap memakai] selama dosen masih mengajarku. Aku tetap akan masuk [dengan bercadar] karena kewajiban saya belajar. Aku nyaman-nyaman saja,” ucap dia.
Menristekdikti Mohamad Nasir menyatakan, Kemenristekdikti hanya bertugas mengatur pendidikan tinggi terkait proses pembelajaran dan akademik.
Sementara urusan pakaian, busana, kepantasan semuanya adalah kewenangan rektor setiap perguruan tinggi.
Ia menegaskan, prinsipnya setiap perguruan tinggi tidak boleh melakukan diskriminasi kepada setiap warga Negara, baik suku, agama, maupun gendernya.
Berita Terkait
-
Unair Surabaya: Mahasiswi Bercadar Bikin Komunikasi Tidak efektif
-
Rektor Larang Bawahan Komentar Larangan Cadar di UIN Yogyakarta
-
Soal Cadar, Ketua MPR: Larang Saja Perempuan yang Pakai 'Cangcut'
-
Komnas Perempuan Tolak Semua Pemaksaan Cara Berbusana
-
Protes Larangan Bercadar, Ormas Islam Datangi UIN Yogyakarta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag