Suara.com - Mahasiswi bercadar di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, kekinian merasa tak nyaman. Setelah rektorat mengharuskan mereka mengikuti konseling agar sukarela melepas cadar.
Seorang mahasiswi bercadar yang tak mau disebut namanya ketika diwawancarai Harian Jogja—jaringan Suara.com, Rabu (7/3/2018), mengatakan 41 mahasiswi bercadar UIN Suka terbelah.
“Ada sebagian dari kami memilih tetap aktif di kampus, mengikuti perkuliahan, dan sebagainya. Tapi ada pula yang memilih menjauh dari kampus,” tuturnya.
Ia sendiri mengakui memilih untuk tetap berkuliah dan beraktivitas di kampus, meski tak lagi mendapat “pandangan” yang sama.
Pada hari yang sama saat diwawancarai, ia mengakui datang ke kampus untuk mengikuti perkuliahan.
Namun, ada beberapa pihak yang ingin mengorek informasinya secara langsung. Hal itu membuat ia merasa risih.
“Aku tadi yang berangkat kuliah dengan cadar, malah dikejar-kejar mau ditanya-tanya atau apalah itu. Dia semacam wartawan atau peneliti, jadi berkeliaran kayak detektif. Mungkin [mahasiswa bercadar] yang lain malas juga,” ungkapnya.
Tetapi, ada beberapa temannya yang bercadar kemudian memutuskan untuk melepas cadarnya saat kuliah atau berada di sekitar Fakultas.
Mereka baru kembali memakai cadar saat perjalanan pulang dari perkuliahan.
Baca Juga: PBSI Rombak Pasangan Ganda Putri, Siapa Saja?
Kenyataan seperti itu menurutnya menjadi paksaaan tersendiri, meski Rektor Profesor Yudian Wahyudi menyebut mahasiswi tersebut melepas cadar bukan karena paksaan setelah ada proses konseling.
Namun, mahasiswi yang belum genap setahun mengenakan cadar ini menegaskan, tetap memakai cadar saat kuliah. Teman-teman sekelasnya pun tidak memperdebatkan masalah itu.
“Aku nggak peduli [tetap memakai] selama dosen masih mengajarku. Aku tetap akan masuk [dengan bercadar] karena kewajiban saya belajar. Aku nyaman-nyaman saja,” ucap dia.
Menristekdikti Mohamad Nasir menyatakan, Kemenristekdikti hanya bertugas mengatur pendidikan tinggi terkait proses pembelajaran dan akademik.
Sementara urusan pakaian, busana, kepantasan semuanya adalah kewenangan rektor setiap perguruan tinggi.
Ia menegaskan, prinsipnya setiap perguruan tinggi tidak boleh melakukan diskriminasi kepada setiap warga Negara, baik suku, agama, maupun gendernya.
Berita Terkait
-
Unair Surabaya: Mahasiswi Bercadar Bikin Komunikasi Tidak efektif
-
Rektor Larang Bawahan Komentar Larangan Cadar di UIN Yogyakarta
-
Soal Cadar, Ketua MPR: Larang Saja Perempuan yang Pakai 'Cangcut'
-
Komnas Perempuan Tolak Semua Pemaksaan Cara Berbusana
-
Protes Larangan Bercadar, Ormas Islam Datangi UIN Yogyakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting