Suara.com - Mahasiswi bercadar di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, kekinian merasa tak nyaman. Setelah rektorat mengharuskan mereka mengikuti konseling agar sukarela melepas cadar.
Seorang mahasiswi bercadar yang tak mau disebut namanya ketika diwawancarai Harian Jogja—jaringan Suara.com, Rabu (7/3/2018), mengatakan 41 mahasiswi bercadar UIN Suka terbelah.
“Ada sebagian dari kami memilih tetap aktif di kampus, mengikuti perkuliahan, dan sebagainya. Tapi ada pula yang memilih menjauh dari kampus,” tuturnya.
Ia sendiri mengakui memilih untuk tetap berkuliah dan beraktivitas di kampus, meski tak lagi mendapat “pandangan” yang sama.
Pada hari yang sama saat diwawancarai, ia mengakui datang ke kampus untuk mengikuti perkuliahan.
Namun, ada beberapa pihak yang ingin mengorek informasinya secara langsung. Hal itu membuat ia merasa risih.
“Aku tadi yang berangkat kuliah dengan cadar, malah dikejar-kejar mau ditanya-tanya atau apalah itu. Dia semacam wartawan atau peneliti, jadi berkeliaran kayak detektif. Mungkin [mahasiswa bercadar] yang lain malas juga,” ungkapnya.
Tetapi, ada beberapa temannya yang bercadar kemudian memutuskan untuk melepas cadarnya saat kuliah atau berada di sekitar Fakultas.
Mereka baru kembali memakai cadar saat perjalanan pulang dari perkuliahan.
Baca Juga: PBSI Rombak Pasangan Ganda Putri, Siapa Saja?
Kenyataan seperti itu menurutnya menjadi paksaaan tersendiri, meski Rektor Profesor Yudian Wahyudi menyebut mahasiswi tersebut melepas cadar bukan karena paksaan setelah ada proses konseling.
Namun, mahasiswi yang belum genap setahun mengenakan cadar ini menegaskan, tetap memakai cadar saat kuliah. Teman-teman sekelasnya pun tidak memperdebatkan masalah itu.
“Aku nggak peduli [tetap memakai] selama dosen masih mengajarku. Aku tetap akan masuk [dengan bercadar] karena kewajiban saya belajar. Aku nyaman-nyaman saja,” ucap dia.
Menristekdikti Mohamad Nasir menyatakan, Kemenristekdikti hanya bertugas mengatur pendidikan tinggi terkait proses pembelajaran dan akademik.
Sementara urusan pakaian, busana, kepantasan semuanya adalah kewenangan rektor setiap perguruan tinggi.
Ia menegaskan, prinsipnya setiap perguruan tinggi tidak boleh melakukan diskriminasi kepada setiap warga Negara, baik suku, agama, maupun gendernya.
Berita Terkait
-
Unair Surabaya: Mahasiswi Bercadar Bikin Komunikasi Tidak efektif
-
Rektor Larang Bawahan Komentar Larangan Cadar di UIN Yogyakarta
-
Soal Cadar, Ketua MPR: Larang Saja Perempuan yang Pakai 'Cangcut'
-
Komnas Perempuan Tolak Semua Pemaksaan Cara Berbusana
-
Protes Larangan Bercadar, Ormas Islam Datangi UIN Yogyakarta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026
-
Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan
-
Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit