Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi menyerahkan tahap dua atau menyerahkan berkas dan tersangka Gathot Harsono dalam kasus dugaan korupsi penjualan tanah PT Pertamina ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Telah dilakukan penyerahan tahap dua, berkas dan tersangka Gathot ke Kejari Jaksel agar segera bisa disidangkan," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Widoni dalam pesan singkat, Kamis (8/3/2018) malam.
Gathot merupakan mantan Senior Vice President (SVP) Asset Management PT Pertamina.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri pada 15 Juni 2017 menetapkan Gathot Harsono sebagai tersangka dalam kasus korupsi dalam penjualan aset PT Pertamina berupa tanah seluas 1.088 meter persegi di daerah Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tahun 2011. Barang bukti berupa tanah seluas 1.088 meter persegi di Simprug telah disita oleh penyidik Bareskrim.
Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik berupaya menangkap Gathot, namun gagal.
Gathot resmi menjadi DPO (buron) sejak 23 Agustus 2017.
Namun kemudian ia menyerahkan diri ke polisi pada pertengahan Februari 2018.
"Dia kurang lebih delapan bulan di Indonesia dan terakhir ke Singapura. Namun dengan kesadarannya dan atas bantuan keluarga, yang bersangkutan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Widoni.
Berdasarkan hasil analisis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat kasus korupsi ini mencapai Rp40,9 miliar. Kasus ini mulai diselidiki Bareskrim pada Desember 2016, kemudian naik ke tahap penyidikan pada awal tahun 2017. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Mandalika Kembali Jadi Panggung MotoGP 2026, Indonesia Incar Efek Besar Pariwisata
-
Minyak Dunia Anjlok di Bawah 80 Dolar AS, Pertamina Buka Suara soal Harga Pertamax Series!
-
Heboh Struk SPBU Tulis Harga Pertalite Rp18.040 per Liter, Pertamina: Itu Harga Keekonomian
-
BBM di Indonesia Lebih Murah dari Singapura, tapi Apakah Lebih Terjangkau?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser