Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi menyerahkan tahap dua atau menyerahkan berkas dan tersangka Gathot Harsono dalam kasus dugaan korupsi penjualan tanah PT Pertamina ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Telah dilakukan penyerahan tahap dua, berkas dan tersangka Gathot ke Kejari Jaksel agar segera bisa disidangkan," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Widoni dalam pesan singkat, Kamis (8/3/2018) malam.
Gathot merupakan mantan Senior Vice President (SVP) Asset Management PT Pertamina.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri pada 15 Juni 2017 menetapkan Gathot Harsono sebagai tersangka dalam kasus korupsi dalam penjualan aset PT Pertamina berupa tanah seluas 1.088 meter persegi di daerah Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tahun 2011. Barang bukti berupa tanah seluas 1.088 meter persegi di Simprug telah disita oleh penyidik Bareskrim.
Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik berupaya menangkap Gathot, namun gagal.
Gathot resmi menjadi DPO (buron) sejak 23 Agustus 2017.
Namun kemudian ia menyerahkan diri ke polisi pada pertengahan Februari 2018.
"Dia kurang lebih delapan bulan di Indonesia dan terakhir ke Singapura. Namun dengan kesadarannya dan atas bantuan keluarga, yang bersangkutan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Widoni.
Berdasarkan hasil analisis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat kasus korupsi ini mencapai Rp40,9 miliar. Kasus ini mulai diselidiki Bareskrim pada Desember 2016, kemudian naik ke tahap penyidikan pada awal tahun 2017. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
BP-AKR Pasok BBM dari Pertamina, Begini Kondisi Shell
-
Pertamina Pasok 100 Ribu Barel BBM Murni ke BP-AKR
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP