Suara.com - Badan Pengawas Pemilu kembali memanggil manajemen tiga stasiun televisi swasta nasional, yakni Inews, GTV dan RCTI.
Manajemen ketiga stasiun televisi ut dipanggil untuk dimintakan keterangan perihal dugaan kampanye di luar jadwal pemilu, karena menayangkan iklan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
"Kami memang hari ini mengundang tiga manajemen televisi, yaitu Inews, Global, dan RCTI terkait adanya dugaan pelangaran kampanye di luar jadwal, dalam bentuk iklan di media elektronik," kata Ketua Bawaslu RI Abhan di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).
Abhan mengatakan, ketiga stasiun televisi di bawah MNC group akan dimintakan keterangan terkait siapa yang akan bertanggungjawab atas penayangan iklan tersebut.
"Nanti kami lihat perkembangan ini dulu (keterangan 3 tv), kami akan kaji lebih awal," ujar Abhan.
Lebih lanjut, Abhan menegaskan meskipun ketiga stasiun tv tersebut sudah tidak lagi menayangkan iklan Perindo, tidak berarti Bawaslu akan mendiamkannya begitu saja.
Ketiga tv tersebut mesti memberikan klarifikasi atas penayangan iklan Perindo yang sempat berkali-kali dilakukan.
"Beberapa hari lalu sudah pernah ditegur oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Pas kami undang kemudian kok berhenti, saya kira ini respons bagus. Tapi kan perbuatannya sudah dilaksanakan, makanya butuh klarifikasi lebih lanjut," tandasnya.
Baca Juga: Polisi: Aksi Geng Motor Tak Terkait Penusukan Anggota Brimob
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor
-
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
-
8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!