Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menegaskan, publik tak perlu mengkhawatirkan nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga mereka bocor dan disalahgunakan gara-gara dipakai saat registrasi ulang kartu operator ponsel.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arief Fakhrullah mengatakan, akses sistem pusat data kependudukan ketat diproteksi.
“Pusat data kependudukan itu ada tiga bagian. Pertama, bagian ’teras’, ’serambi’, baru ke inti datanya. Pada setiap lapisan itu, siapa pun yang mengakses harus melewati sistem proteksi yang ketat,” kata Arief dalam diskusi “Keamanan Data Tanggung Siapa?” di Warung Daun, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (10/3/2018).
Apalagi, kata dia, tak sembarang orang bisa memasuki ruang sistem pusat data kependudukan. Setiap orang yang memasuki ruang itu, harus terdata dalam sistem sidik jari.
Selain itu, Arief menuturkan kecil kemungkinan data pribadi warga bisa diselewengkan karena telah diproteksi oleh Pasal 95A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk)
“Melalui UU itu, setiap orang yang tanpa hak menyebar identitas orang lain bisa diancam pidana maksimal dua tahun penjara dan denda Rp25 juta,” tuturnya.
Meski begitu, Arief menuturkan warga harus segera melapor kalau menemukan kasus data pribadinya digunakan atau disebarkan pihak lain tanpa persetujuan.
“Laporkan ke polisi, karena hal itu termasuk tindak pidana,” tandasnya. [Priscilla Trisna]
Baca Juga: Ini Penyebab Chika Jessica Mundur dari Hitam Putih?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat
-
Kasih Paham, Hidup ala ShopeeVIP Bikin Less Drama, More Saving
-
Pahlawan Nasional Kontroversial: Marsinah dan Soeharto Disandingkan, Agenda Politik di Balik Layar?
-
Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Terungkap! Kapolri: Pelajar Sekolah Itu Sendiri, Korban Bully?
-
Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto
-
Soroti Dugaan Kasus Perundungan, Pimpinan Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong