Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menegaskan, publik tak perlu mengkhawatirkan nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga mereka bocor dan disalahgunakan gara-gara dipakai saat registrasi ulang kartu operator ponsel.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arief Fakhrullah mengatakan, akses sistem pusat data kependudukan ketat diproteksi.
“Pusat data kependudukan itu ada tiga bagian. Pertama, bagian ’teras’, ’serambi’, baru ke inti datanya. Pada setiap lapisan itu, siapa pun yang mengakses harus melewati sistem proteksi yang ketat,” kata Arief dalam diskusi “Keamanan Data Tanggung Siapa?” di Warung Daun, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (10/3/2018).
Apalagi, kata dia, tak sembarang orang bisa memasuki ruang sistem pusat data kependudukan. Setiap orang yang memasuki ruang itu, harus terdata dalam sistem sidik jari.
Selain itu, Arief menuturkan kecil kemungkinan data pribadi warga bisa diselewengkan karena telah diproteksi oleh Pasal 95A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk)
“Melalui UU itu, setiap orang yang tanpa hak menyebar identitas orang lain bisa diancam pidana maksimal dua tahun penjara dan denda Rp25 juta,” tuturnya.
Meski begitu, Arief menuturkan warga harus segera melapor kalau menemukan kasus data pribadinya digunakan atau disebarkan pihak lain tanpa persetujuan.
“Laporkan ke polisi, karena hal itu termasuk tindak pidana,” tandasnya. [Priscilla Trisna]
Baca Juga: Ini Penyebab Chika Jessica Mundur dari Hitam Putih?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
Terkini
-
Waka BGN: Tidak Ada Paksaan Anak Libur Ambil MBG di Sekolah
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?