Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan mantan narapidana terorisme yang nantinya akan dibina akan mendapatkan perekaman KTP elektronik.
Hal ini dikatakan Tjahjo usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta, Senin (12/3/2018).
"Apapun mereka jika sudah dibina sudah ada sinyal sudah ada clearen, sebagai warga negara saya kira mereka berhak mendapat data, karena e-KTP kan bagian nyawa warga negara kita," ujar Tjahjo.
Tjahjo menuturkan perekaman KTP elektronik bagi mantan narapidana terorisme merupakan hak setiap warga negara agar dapat mengurus fasilitas kesehatan, seperti BPJS, kartu pintar dan kartu sehat.
Kata Tjahjo, dengan mengantongi data-data mantan narapidana terorisme, pihaknya dapat memantau pergerakan para mantan narapidana terorisme
"Dengan dia punya e-KTP, dia kan punya BPJS, bisa punya kartu sehat, kartu pintar dan sebagainya. Saya kira akan kita update. Tapi datanya ada di kami. Sehingga tingkat RT RW, Kapolsek Koramil ikut memantau dengan baik," kata Tjahjo.
Sementara itu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius mengakui masih ada kesulitan mantan narapidana terorisme yang mendapatkan perekaman KTP elektronik. Suhardi menuturkan, kesulitan para mantan narapidana terorisme lantaran pihaknya tidak memberikan data kepada Kemendagri.
"Saya luruskan sedikit yah, tadi yang kesulitan mendapat e-KTP itu mungkin kesalahan dari kami juga karena tidak menshare, sehingga pemerintah daerah nggak tahu siapa dia mungkin kehati-hatian pemerintah daerah," kata Suhardi.
Karenanya dengan adanya kerjasama BNPT dengan Kemendagri, BNPT dapat memantau pergerakan mantan narapidana terorisme.
BNPT kata Suhardi akan menyerahkan 600 mantan narapidana terorisme yang terdata tersebut tersebar di 34 provinsi.
Hal itu untuk mencegah eks teroris kembali menjadi radikal dan bergabung kelompok lama.
"Makanya data sekarang kami share dan itu sampaikan, mudah-mudahan bisa kami monitoring," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara