Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan mantan narapidana terorisme yang nantinya akan dibina akan mendapatkan perekaman KTP elektronik.
Hal ini dikatakan Tjahjo usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta, Senin (12/3/2018).
"Apapun mereka jika sudah dibina sudah ada sinyal sudah ada clearen, sebagai warga negara saya kira mereka berhak mendapat data, karena e-KTP kan bagian nyawa warga negara kita," ujar Tjahjo.
Tjahjo menuturkan perekaman KTP elektronik bagi mantan narapidana terorisme merupakan hak setiap warga negara agar dapat mengurus fasilitas kesehatan, seperti BPJS, kartu pintar dan kartu sehat.
Kata Tjahjo, dengan mengantongi data-data mantan narapidana terorisme, pihaknya dapat memantau pergerakan para mantan narapidana terorisme
"Dengan dia punya e-KTP, dia kan punya BPJS, bisa punya kartu sehat, kartu pintar dan sebagainya. Saya kira akan kita update. Tapi datanya ada di kami. Sehingga tingkat RT RW, Kapolsek Koramil ikut memantau dengan baik," kata Tjahjo.
Sementara itu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius mengakui masih ada kesulitan mantan narapidana terorisme yang mendapatkan perekaman KTP elektronik. Suhardi menuturkan, kesulitan para mantan narapidana terorisme lantaran pihaknya tidak memberikan data kepada Kemendagri.
"Saya luruskan sedikit yah, tadi yang kesulitan mendapat e-KTP itu mungkin kesalahan dari kami juga karena tidak menshare, sehingga pemerintah daerah nggak tahu siapa dia mungkin kehati-hatian pemerintah daerah," kata Suhardi.
Karenanya dengan adanya kerjasama BNPT dengan Kemendagri, BNPT dapat memantau pergerakan mantan narapidana terorisme.
BNPT kata Suhardi akan menyerahkan 600 mantan narapidana terorisme yang terdata tersebut tersebar di 34 provinsi.
Hal itu untuk mencegah eks teroris kembali menjadi radikal dan bergabung kelompok lama.
"Makanya data sekarang kami share dan itu sampaikan, mudah-mudahan bisa kami monitoring," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bahrain Diserang Iran, Kemendagri Bunyikan Sirine Umumkan Darurat Warga Disuruh Berlindung
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan