Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan mantan narapidana terorisme yang nantinya akan dibina akan mendapatkan perekaman KTP elektronik.
Hal ini dikatakan Tjahjo usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta, Senin (12/3/2018).
"Apapun mereka jika sudah dibina sudah ada sinyal sudah ada clearen, sebagai warga negara saya kira mereka berhak mendapat data, karena e-KTP kan bagian nyawa warga negara kita," ujar Tjahjo.
Tjahjo menuturkan perekaman KTP elektronik bagi mantan narapidana terorisme merupakan hak setiap warga negara agar dapat mengurus fasilitas kesehatan, seperti BPJS, kartu pintar dan kartu sehat.
Kata Tjahjo, dengan mengantongi data-data mantan narapidana terorisme, pihaknya dapat memantau pergerakan para mantan narapidana terorisme
"Dengan dia punya e-KTP, dia kan punya BPJS, bisa punya kartu sehat, kartu pintar dan sebagainya. Saya kira akan kita update. Tapi datanya ada di kami. Sehingga tingkat RT RW, Kapolsek Koramil ikut memantau dengan baik," kata Tjahjo.
Sementara itu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius mengakui masih ada kesulitan mantan narapidana terorisme yang mendapatkan perekaman KTP elektronik. Suhardi menuturkan, kesulitan para mantan narapidana terorisme lantaran pihaknya tidak memberikan data kepada Kemendagri.
"Saya luruskan sedikit yah, tadi yang kesulitan mendapat e-KTP itu mungkin kesalahan dari kami juga karena tidak menshare, sehingga pemerintah daerah nggak tahu siapa dia mungkin kehati-hatian pemerintah daerah," kata Suhardi.
Karenanya dengan adanya kerjasama BNPT dengan Kemendagri, BNPT dapat memantau pergerakan mantan narapidana terorisme.
BNPT kata Suhardi akan menyerahkan 600 mantan narapidana terorisme yang terdata tersebut tersebar di 34 provinsi.
Hal itu untuk mencegah eks teroris kembali menjadi radikal dan bergabung kelompok lama.
"Makanya data sekarang kami share dan itu sampaikan, mudah-mudahan bisa kami monitoring," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
KTP Hilang Bakal Kena Denda? Kemendagri Usul Aturan Baru, 'Sentil' Warga yang Tak Tanggung Jawab
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan