Suara.com - Presiden Joko Widodo rajin melaporkan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak tanggung-tanggung, gratifikasi yang dilaporkan nilainya mencapai Rp58 miliar dari tahun 2017 hingga 2018.
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan Jokowi merupakan salah satu pejabat yang paling besar melaporkannya ke KPK.
"Pak Presiden telah melaporkan pada tahun lalu total nilanya adalah Rp58 miliar," ujar Giri di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).
Giri menjelaskan, barang-barang gratifikasi yang dilaporkan presiden jumlahnya cukup banyak. Tetapi Giri tidak mau merinci barang-barang tersebut.
"Ada sekitar enam boks yang lumayan besar juga. Cuma memang ada permintaan agar pemberi dan lain-lain untuk tidak dipublikasikan. Namun demikian nilai bisa saya sampaikan sekitar Rp58 miliar," katanya.
Sejumlah barang atau pemberian untuk Jokowi yang sudah dilaporkan di antaranyaya dua kuda sandelwood dan album piringan hitam Metallica berjudul Master of Puppets pemberian Perdana Menteri Denmark, Lars Lokke Rasmussen. Tetapi, Jokowi mengganti sejumlah uang ke negara agar bisa memiliki piringan hitam tersebut.
"Untuk laporan terakhir adalah piringan hitam, piringan hitam yang Metallica, kami punya mekanisme baru. Bahwa pelapor boleh memiliki dan memberikan kompensasi berupa uang pengganti kepada Kementerian Keuangan. Dan beliau bersedia untuk mengganti," katanya.
"Jadi ke depan siapapun pegawai negara pejabat yang ingin memilikinya bisa. Tinggal memberitahukan kepada KPK ingin memiliki barang tersebut dan menggantinya," Giri menambahkan.
Selanjutnya Kementerian Keuangan akan menentukan nasib barang-barang tersebut. Ada empat opsi terkait hal itu.
Pertama, seluruh barang pemberian ke Jokowi akan dilelang. Kedua, dimasukkan ke dalam museum Balai Kirti di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor. Ketiga, barang-barang gratifikasi akan diserahkan ke yayasan atau lembaga atau institusi atau kelompok yang membutuhkannya. Keempat, dapat dibeli oleh pelapor, dalam hal ini Presiden Jokowi.
"Nanti DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) akan memutuskan apakah barang-barang tersebut akan ditaruh di museum apakah secara untuk pembelajaran di tempat lain, atau dilelang, atau mungkin hal-hal lain yang akan diputuskan demi kepentingan masyarakat bangsa," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Beberkan Modus Gratifikasi Bupati Nonaktif Kuansing, Potong TPP ASN hingga 50 Persen
-
Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka
-
Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam
-
Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026
-
Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia