Suara.com - Kompolotan driver taksi online di Jawa Timur melakukan order penumpang fiktif. Akibat ulah mereka, perusahan Grab dirugikan hingga ratusan juta rupiah.
Dari hitungan penghasilan per hari, per orang bisa meraup keuntungan Rp1 juta. Jika penghasilan empat orang dikalikan satu bulan, hasilnya mencapai Rp 120 juta per bulan.
"Komplotan ini meraup keuntungan besar dari aksinya. Per bulan dari empat orang yang bekerja, bisa mendapatkan Rp120 juta," terang Wadirkrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara, Selasa (13/3/2018).
Komplotan yang beroperasi di beberapa kota/kabupaten di wilayah Jawa Timur ini sangat masif. Setiap orang dari empat driver memiliki 16 ponsel. Setiap ponsel memiliki 15 akun.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar para tersangka memenuhi target dan mendapatkan bonus atau insentif dari perusahaan taksi online Grab.
Untuk kronologi kejadiannya, pada hari Senin, 5 Maret 2018 sekitar pukul 17.00 WIB, Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim awalnya mengamankan tiga orang. Mereka tertangkap tangan tengah melakukan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan cara sengaja dan tanpa hak melakukan manipulasi.
Sehingga kemasan seolah-olah benar memang melayani pesanan atau order melalui layanan taksi online Grab yang dilakukan penumpang.
Padahal tersangka sendiri yang memesan dengan menggunakan smartphone sekitar 16 unit. Pesanan order dari penumpang fiktif tersebut nantinya akan diberikan kepada tersangka sebagai driver yang ditunjuk oleh perusahaan Grab.
Ketika orang itu menggunakan akun perusahaan Grab yang palsu dan juga menciptakan order fiktif menggunakan smartphone pelor atau smartphone yang seolah-olah memiliki akun sebenarnya dari penumpang yang melakukan order pada taksi Grab.
"Aksi itu telah dilakukan para tersangka sejak November 2017," terang Arman.
Selanjutnya tersangka mengatakan hal itu dilakukan untuk menarik insentif yang disediakan perusahaan Grab bila menembus target yang telah ditentukan.
Usut punya usut, ternyata dalam kegiatan manipulasi order fiktif menggunakan sejumlah smartphone penumpang fiktif itu dikelola oleh grup WhatsApp bernama Xero.
Kegiatan tersebut telah dilakukan dalam grup WhatsApp bernama Xero sejak November 2017 dengan pengurus dan bendahara bernama Maria Hanavie.
Maria sendiri berperan sbagai mengelola iuran, setiap driver perbulannya harus menyetorkan uang senilai Rp350 ribu. "Uang hasil iuran digunakan untuk biaya operasional dan mantenance," tambahnya.
Mobil yang digunakan tesangka, tambah Arman, tetap saja melakukan orderan namun jarak yang ditempuh tidak terlalu jauh, hanya sekitar 500 meter. "Bahkan, dari satu driver ke driver lainnya juga saling terkoneksi," ungkapnya.
Para tersangka juga sering berinteraksi dari satu kelompok dengan kelompok lain agar aksinya tak diketahui kepolisian.
Dalam kasus ini, kelima pelaku dijerat pasal 35 juncto pasal 51 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 1 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik juncto pasal 55 KUHP dan pasal 378 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Achmad Ali)
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Taksi Online
-
Kekayaan Bos Green SM yang Taksinya Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik yang Paling Aman untuk Taksi Online, Minim Insiden Mogok di Jalan
-
5 Mobil Listrik Bekas Termurah yang Cocok untuk Taksi Online, Mulai Rp100 Jutaan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas