Suara.com - Kompolotan driver taksi online di Jawa Timur melakukan order penumpang fiktif. Akibat ulah mereka, perusahan Grab dirugikan hingga ratusan juta rupiah.
Dari hitungan penghasilan per hari, per orang bisa meraup keuntungan Rp1 juta. Jika penghasilan empat orang dikalikan satu bulan, hasilnya mencapai Rp 120 juta per bulan.
"Komplotan ini meraup keuntungan besar dari aksinya. Per bulan dari empat orang yang bekerja, bisa mendapatkan Rp120 juta," terang Wadirkrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara, Selasa (13/3/2018).
Komplotan yang beroperasi di beberapa kota/kabupaten di wilayah Jawa Timur ini sangat masif. Setiap orang dari empat driver memiliki 16 ponsel. Setiap ponsel memiliki 15 akun.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar para tersangka memenuhi target dan mendapatkan bonus atau insentif dari perusahaan taksi online Grab.
Untuk kronologi kejadiannya, pada hari Senin, 5 Maret 2018 sekitar pukul 17.00 WIB, Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim awalnya mengamankan tiga orang. Mereka tertangkap tangan tengah melakukan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan cara sengaja dan tanpa hak melakukan manipulasi.
Sehingga kemasan seolah-olah benar memang melayani pesanan atau order melalui layanan taksi online Grab yang dilakukan penumpang.
Padahal tersangka sendiri yang memesan dengan menggunakan smartphone sekitar 16 unit. Pesanan order dari penumpang fiktif tersebut nantinya akan diberikan kepada tersangka sebagai driver yang ditunjuk oleh perusahaan Grab.
Ketika orang itu menggunakan akun perusahaan Grab yang palsu dan juga menciptakan order fiktif menggunakan smartphone pelor atau smartphone yang seolah-olah memiliki akun sebenarnya dari penumpang yang melakukan order pada taksi Grab.
"Aksi itu telah dilakukan para tersangka sejak November 2017," terang Arman.
Selanjutnya tersangka mengatakan hal itu dilakukan untuk menarik insentif yang disediakan perusahaan Grab bila menembus target yang telah ditentukan.
Usut punya usut, ternyata dalam kegiatan manipulasi order fiktif menggunakan sejumlah smartphone penumpang fiktif itu dikelola oleh grup WhatsApp bernama Xero.
Kegiatan tersebut telah dilakukan dalam grup WhatsApp bernama Xero sejak November 2017 dengan pengurus dan bendahara bernama Maria Hanavie.
Maria sendiri berperan sbagai mengelola iuran, setiap driver perbulannya harus menyetorkan uang senilai Rp350 ribu. "Uang hasil iuran digunakan untuk biaya operasional dan mantenance," tambahnya.
Mobil yang digunakan tesangka, tambah Arman, tetap saja melakukan orderan namun jarak yang ditempuh tidak terlalu jauh, hanya sekitar 500 meter. "Bahkan, dari satu driver ke driver lainnya juga saling terkoneksi," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?
-
7 Rekomendasi Mobil 7 Seater Rp50 Jutaan Paling Irit untuk Taksi Online
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik