Suara.com - Otoritas Palestina berencana mengajukan tuntutan ke Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
"Dalam waktu dekat, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki akan terbang ke Den Haag untuk menuntut pemerintah AS, atas keputusan Trump yang baru-baru ini secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel," jelas Saleh Rafat, anggota komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dalam siaran radio Voice of Palestine yang dikutip Anadolu Agency, Selasa (13/3/2018).
Menurut Rafat, keputusan Trump telah "melanggar semua hukum dan resolusi internasional". Rafat tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai pengaduan tersebut.
Al-Maliki juga akan mengajukan tuntutan ke Netanyahu dan Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman, atas "keterlibatan mereka dalam kejahatan terhadap rakyat Palestina".
Pada 6 Desember, Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, hingga memicu sejumlah aksi protes di seluruh penjuru wilayah Palestina.
Yerusalem masih menjadi poros konflik Timur Tengah, karena Yerusalem Timur—yang diduduki Israel sejak 1967—dicita-citakan sebagai orang-orang Palestina sebagai ibu kota negara Palestina di masa mendatang.
Akhir 2014, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menandatangani Rome Statue, perjanjian internasional yang mengatur penegakan hukum atas kejahatan HAM berat di dunia internasional.
Pada April 2015, Palestina resmi menjadi anggota ICC yang berbasis di Den Haag.
Baca Juga: MU Tersingkir di Liga Champions, Mourinho: Ini Bukan Akhir Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna