Suara.com - Otoritas Palestina berencana mengajukan tuntutan ke Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
"Dalam waktu dekat, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki akan terbang ke Den Haag untuk menuntut pemerintah AS, atas keputusan Trump yang baru-baru ini secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel," jelas Saleh Rafat, anggota komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dalam siaran radio Voice of Palestine yang dikutip Anadolu Agency, Selasa (13/3/2018).
Menurut Rafat, keputusan Trump telah "melanggar semua hukum dan resolusi internasional". Rafat tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai pengaduan tersebut.
Al-Maliki juga akan mengajukan tuntutan ke Netanyahu dan Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman, atas "keterlibatan mereka dalam kejahatan terhadap rakyat Palestina".
Pada 6 Desember, Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, hingga memicu sejumlah aksi protes di seluruh penjuru wilayah Palestina.
Yerusalem masih menjadi poros konflik Timur Tengah, karena Yerusalem Timur—yang diduduki Israel sejak 1967—dicita-citakan sebagai orang-orang Palestina sebagai ibu kota negara Palestina di masa mendatang.
Akhir 2014, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menandatangani Rome Statue, perjanjian internasional yang mengatur penegakan hukum atas kejahatan HAM berat di dunia internasional.
Pada April 2015, Palestina resmi menjadi anggota ICC yang berbasis di Den Haag.
Baca Juga: MU Tersingkir di Liga Champions, Mourinho: Ini Bukan Akhir Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus