Suara.com - Kebijakan diskriminatif mengenai tata busana perempuan kembali terjadi di institusi pendidikan Indonesia.
Setelah heboh pelarangan mahasiswi bercadar di Universitas Negeri Islam Sunan Kalijaga Yogyakarta, satu dosen di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Sumatera Barat dinonaktifkan gara-gara memakai tabir penutup wajah.
Perempuan dosen yang diskors tersebut bernama Hayati Syafri. Ia diskors dari kampus sejak awal Februari 2018.
"Alasan saya di nonaktifkan dari pihak kampus karena saya memutuskan untuk berniqab atau memakai cadar," tutur Hayati kepada Covesia.com—jaringan Suara.com, Selasa (13/3/2018).
Hayati menjelaskan, ia telah memilih menggunakan cadar meski diskors. Sebab, ia memakai cadar karena keputusan pribadi.
"Namun, sepertinya, pihak kampus merasa keberatan dengan keputusan saya selama saya masih mengajar dan melakukan kegiatan akademik di kampus, karena dianggap melanggar disiplin berpakaian," jelasnya.
Ia menambahkan, surat penonaktifannya sejak awal Februari lalu untuk tidak mengajar hanya disampaikan tanpa memberikan surat. Sebab, pihak kampus beralasan tak tahu alamat pengiriman surat kepada Hayati.
Hayati merupakan dosen IAIN yang telah mengajar sejak tahun 2007 yang berstatus pegawai negeri sipil.
"Ini merupakan hukuman yang paling berat bagi saya, saya merasa terzalimi," ucapnya.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Kritik Acara Alay, Apa Kata Eko Patrio?
Rektorat IAIN Bukittinggi, hingga Selasa, masih enggan memberikan penjelasan mengenai alasan penonaktifan Hayati.
Saat dikonfirmasi Covesia.com, pihak kampus di Kubang Putiah Bukittinggi belum bersedia memberi penjelasan dengan alasan permasalahan tersebut telrebih dulu akan dirapatkan.
Klarifikasi baru akan disampaikan ke awak media pada Jumat (16/3/2018).
Sementara Covesia.com juga mencoba menghubungi rektor IAIN melalui via telepon namun tidak direspons.
Berita ini kali pertama diterbitkan di Covesia.com dengan judul “Bercadar, Dosen di IAIN Bukittinggi Dinonaktifkan”
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya