Suara.com - Seorang pebisnis asal Aljazair berjanji bakal membayar semua denda yang dijatuhkan kepada wanita-wanita di Denmark yang mengenakan cadar.
Pada 6 Februari lalu, pemerintah Denmark mengajukan larangan penggunaan cadar di ruang publik. Namun, peraturan tersebut belum disahkan.
Berbicara kepada Anadolu Agency di depan Gedung Parlemen Denmark, Minggu (11/3/2018), Rasheed Nekkaz mengakui telah menebus denda yang harus dibayar oleh 1538 perempuan dengan kasus yang sama di enam negara.
Mereka tersebar di Prancis, Belgia, Swiss, Belanda, Austria dan Jerman.
Nekkaz terkenal karena membayar denda bagi wanita yang mengenakan cadar atau burqa, setelah pakaian tersebut dilarang di banyak negara Eropa, termasuk Prancis, pada tahun 2010 silam.
Pebisnis Aljazair dan aktivis politik mengumpulkan dana satu juta euro untuk membayar denda ini.
"Pemerintah di Eropa tidak menghasilkan solusi bagi umat Islam untuk beradaptasi dengan Eropa, itulah sebabnya mengapa masyarakat Muslim di Eropa perlu lebih kuat untuk melindungi kepentingan mereka," katanya.
"Sangat penting bagi saya untuk dapat memberi pesan kepada pemerintah Eropa karena membatasi kebebasan sehingga mereka tidak dapat melakukan apapun yang mereka inginkan," imbuh Nekkaz.
"Jika ada larangan berjilbab di sebuah negara pada mereka yang ingin memakainya, saya akan menjadi orang yang membayar denda mereka," tambahnya.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Premier League Matchday 30
Nekkaz mengatakan, bahwa sebelum Denmark, dia melakukan perjalanan ke Iran untuk mendukung kebebasan 29 wanita yang ditangkap pada tanggal 8 Maret karena menolak mengenakan jilbab pada Hari Perempuan Internasional.
"Alasan saya di sini bukan untuk membela agama, tapi untuk membela kebebasan. Prinsip kebebasan adalah hak universal," kata dia.
"Jadi saya membela kebebasan mereka yang ingin memakai jilbab di Eropa dan mereka yang tidak ingin memakai kerudung di Iran."
Nekkaz berujar, pemerintah Denmark seharusnya memahami bahwa para wanita mengenakan kerudung dengan kehendak bebas mereka sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS