Suara.com - Seorang pebisnis asal Aljazair berjanji bakal membayar semua denda yang dijatuhkan kepada wanita-wanita di Denmark yang mengenakan cadar.
Pada 6 Februari lalu, pemerintah Denmark mengajukan larangan penggunaan cadar di ruang publik. Namun, peraturan tersebut belum disahkan.
Berbicara kepada Anadolu Agency di depan Gedung Parlemen Denmark, Minggu (11/3/2018), Rasheed Nekkaz mengakui telah menebus denda yang harus dibayar oleh 1538 perempuan dengan kasus yang sama di enam negara.
Mereka tersebar di Prancis, Belgia, Swiss, Belanda, Austria dan Jerman.
Nekkaz terkenal karena membayar denda bagi wanita yang mengenakan cadar atau burqa, setelah pakaian tersebut dilarang di banyak negara Eropa, termasuk Prancis, pada tahun 2010 silam.
Pebisnis Aljazair dan aktivis politik mengumpulkan dana satu juta euro untuk membayar denda ini.
"Pemerintah di Eropa tidak menghasilkan solusi bagi umat Islam untuk beradaptasi dengan Eropa, itulah sebabnya mengapa masyarakat Muslim di Eropa perlu lebih kuat untuk melindungi kepentingan mereka," katanya.
"Sangat penting bagi saya untuk dapat memberi pesan kepada pemerintah Eropa karena membatasi kebebasan sehingga mereka tidak dapat melakukan apapun yang mereka inginkan," imbuh Nekkaz.
"Jika ada larangan berjilbab di sebuah negara pada mereka yang ingin memakainya, saya akan menjadi orang yang membayar denda mereka," tambahnya.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Premier League Matchday 30
Nekkaz mengatakan, bahwa sebelum Denmark, dia melakukan perjalanan ke Iran untuk mendukung kebebasan 29 wanita yang ditangkap pada tanggal 8 Maret karena menolak mengenakan jilbab pada Hari Perempuan Internasional.
"Alasan saya di sini bukan untuk membela agama, tapi untuk membela kebebasan. Prinsip kebebasan adalah hak universal," kata dia.
"Jadi saya membela kebebasan mereka yang ingin memakai jilbab di Eropa dan mereka yang tidak ingin memakai kerudung di Iran."
Nekkaz berujar, pemerintah Denmark seharusnya memahami bahwa para wanita mengenakan kerudung dengan kehendak bebas mereka sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan