Suara.com - Seorang pebisnis asal Aljazair berjanji bakal membayar semua denda yang dijatuhkan kepada wanita-wanita di Denmark yang mengenakan cadar.
Pada 6 Februari lalu, pemerintah Denmark mengajukan larangan penggunaan cadar di ruang publik. Namun, peraturan tersebut belum disahkan.
Berbicara kepada Anadolu Agency di depan Gedung Parlemen Denmark, Minggu (11/3/2018), Rasheed Nekkaz mengakui telah menebus denda yang harus dibayar oleh 1538 perempuan dengan kasus yang sama di enam negara.
Mereka tersebar di Prancis, Belgia, Swiss, Belanda, Austria dan Jerman.
Nekkaz terkenal karena membayar denda bagi wanita yang mengenakan cadar atau burqa, setelah pakaian tersebut dilarang di banyak negara Eropa, termasuk Prancis, pada tahun 2010 silam.
Pebisnis Aljazair dan aktivis politik mengumpulkan dana satu juta euro untuk membayar denda ini.
"Pemerintah di Eropa tidak menghasilkan solusi bagi umat Islam untuk beradaptasi dengan Eropa, itulah sebabnya mengapa masyarakat Muslim di Eropa perlu lebih kuat untuk melindungi kepentingan mereka," katanya.
"Sangat penting bagi saya untuk dapat memberi pesan kepada pemerintah Eropa karena membatasi kebebasan sehingga mereka tidak dapat melakukan apapun yang mereka inginkan," imbuh Nekkaz.
"Jika ada larangan berjilbab di sebuah negara pada mereka yang ingin memakainya, saya akan menjadi orang yang membayar denda mereka," tambahnya.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Premier League Matchday 30
Nekkaz mengatakan, bahwa sebelum Denmark, dia melakukan perjalanan ke Iran untuk mendukung kebebasan 29 wanita yang ditangkap pada tanggal 8 Maret karena menolak mengenakan jilbab pada Hari Perempuan Internasional.
"Alasan saya di sini bukan untuk membela agama, tapi untuk membela kebebasan. Prinsip kebebasan adalah hak universal," kata dia.
"Jadi saya membela kebebasan mereka yang ingin memakai jilbab di Eropa dan mereka yang tidak ingin memakai kerudung di Iran."
Nekkaz berujar, pemerintah Denmark seharusnya memahami bahwa para wanita mengenakan kerudung dengan kehendak bebas mereka sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN