Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarno putri memiliki hak prerogratif untuk menentukan siapa saja kader PDIP yang akan menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Ahmad Basarah saat ditanya mengenai figur yang akan ditugaskan PDIP menduduki kursi pimpinan MPR dan DPR tambahan.
"Kalau PDI Perjuangan, sama seperti keputusan politik PDIP mengusulkan kembali Pak Joko Widodo sebagai Capres," kata Basarah di DPR, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Saat mendeklarasikan Jokowi untuk maju kembali sebagai Capres 2019, dalam narasi pidatonya, Megawati mengatakan 'saya menggunakan hak preogratif saya, memutuskan calon presiden yang akan diusung PDIP Perjuangan di 2019 adalah Pak Jokowi'.
"Hal itu berarti semua keputusan- keputusan strategis partai, termasuk Capres-Cawapres besok, termasuk siapa yang akan ditugaskan sebagai calon pimpinan MPR-DPR masuk kategori keputusan strategis," ujar Basarah.
Basarah mengatakan, hingga saat ini Megawati belum juga memilih siapa yang akan mengisi kursi pimpinan di lembaga legislatif.
Sebab itulah, hingga kini Fraksi PDIP di DPR belum mengirimkan nama ke MPR dan DPR mengenai tambahan pimpinan dua lembaga tersebut.
"Sepanjang Buk Megawati belum mengeluarkan keputusan, maka ya fraksi PDIP Perjuangan di DPR ini belum bisa memproses apa pun. Jadi mari kita tunggu Buk Megawati menggunakan hak progratifnya," tutur Basarah.
Nama Basarah sendiri disebut-sebut sebagai calon pimpinan MPR RI dari PDIP. Namun ia sendiri masih tunggu keputusan dari Megawati.
Namun pada prinsipnya, kader PDIP tidak boleh menolak apapun jabatan yang akan diberikan oleh Megawati.
"Dalam fatsun PDIP, tidak boleh seorang kader partai itu meminta-minta jabatan, nawar-nawar jabatan, atau menolak jabatan. Sama juga tidak boleh menawar-nawar tugas, menolak tugas, apalagi meminta-minta tugas," ujar Basarah.
Basarah mengatakan, Megawati sudah punya catatan mengenai karakter, kuliatas dan intergritas kadernya yang diusung, mulai dari calon Kepala Daerah hingga jadi Calon Presiden.
"Sapapun yang sudah diputuskan Ibu Mega, itu keputusan final yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun," kata Basarah.
Berita Terkait
-
Analis Bongkar Alasan Prabowo Copot Budi Gunawan: Imbas 'Agustus Kelam', Loyalitas Ganda Disorot
-
Sinyal Keras dari Istana: Prabowo Sebut Ada Gejala Makar, Perintahkan Aparat Tindak Tegas
-
CEK FAKTA: Benarkah KPK Panggil Megawati Terkait Puluhan Kasus Korupsi?
-
Taktik Cerdas di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ray Rangkuti: Prabowo Menikmati Keuntungan Politik
-
Turun Tahta di Jateng, Ironi Filosofi Korea Bambang Pacul di Kandang Banteng
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik