Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarno putri memiliki hak prerogratif untuk menentukan siapa saja kader PDIP yang akan menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Ahmad Basarah saat ditanya mengenai figur yang akan ditugaskan PDIP menduduki kursi pimpinan MPR dan DPR tambahan.
"Kalau PDI Perjuangan, sama seperti keputusan politik PDIP mengusulkan kembali Pak Joko Widodo sebagai Capres," kata Basarah di DPR, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Saat mendeklarasikan Jokowi untuk maju kembali sebagai Capres 2019, dalam narasi pidatonya, Megawati mengatakan 'saya menggunakan hak preogratif saya, memutuskan calon presiden yang akan diusung PDIP Perjuangan di 2019 adalah Pak Jokowi'.
"Hal itu berarti semua keputusan- keputusan strategis partai, termasuk Capres-Cawapres besok, termasuk siapa yang akan ditugaskan sebagai calon pimpinan MPR-DPR masuk kategori keputusan strategis," ujar Basarah.
Basarah mengatakan, hingga saat ini Megawati belum juga memilih siapa yang akan mengisi kursi pimpinan di lembaga legislatif.
Sebab itulah, hingga kini Fraksi PDIP di DPR belum mengirimkan nama ke MPR dan DPR mengenai tambahan pimpinan dua lembaga tersebut.
"Sepanjang Buk Megawati belum mengeluarkan keputusan, maka ya fraksi PDIP Perjuangan di DPR ini belum bisa memproses apa pun. Jadi mari kita tunggu Buk Megawati menggunakan hak progratifnya," tutur Basarah.
Nama Basarah sendiri disebut-sebut sebagai calon pimpinan MPR RI dari PDIP. Namun ia sendiri masih tunggu keputusan dari Megawati.
Namun pada prinsipnya, kader PDIP tidak boleh menolak apapun jabatan yang akan diberikan oleh Megawati.
"Dalam fatsun PDIP, tidak boleh seorang kader partai itu meminta-minta jabatan, nawar-nawar jabatan, atau menolak jabatan. Sama juga tidak boleh menawar-nawar tugas, menolak tugas, apalagi meminta-minta tugas," ujar Basarah.
Basarah mengatakan, Megawati sudah punya catatan mengenai karakter, kuliatas dan intergritas kadernya yang diusung, mulai dari calon Kepala Daerah hingga jadi Calon Presiden.
"Sapapun yang sudah diputuskan Ibu Mega, itu keputusan final yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun," kata Basarah.
Berita Terkait
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial
-
Megawati di Hari Kartini: Terus Ajarkan Semangat Perjuangan Agar RI Terbebas dari Ketidakadilan
-
Guntur Romli Singgung Pernyataan JK: Jokowi Dinilai Berkhianat ke Banyak Tokoh
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras