Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarno putri memiliki hak prerogratif untuk menentukan siapa saja kader PDIP yang akan menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Ahmad Basarah saat ditanya mengenai figur yang akan ditugaskan PDIP menduduki kursi pimpinan MPR dan DPR tambahan.
"Kalau PDI Perjuangan, sama seperti keputusan politik PDIP mengusulkan kembali Pak Joko Widodo sebagai Capres," kata Basarah di DPR, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Saat mendeklarasikan Jokowi untuk maju kembali sebagai Capres 2019, dalam narasi pidatonya, Megawati mengatakan 'saya menggunakan hak preogratif saya, memutuskan calon presiden yang akan diusung PDIP Perjuangan di 2019 adalah Pak Jokowi'.
"Hal itu berarti semua keputusan- keputusan strategis partai, termasuk Capres-Cawapres besok, termasuk siapa yang akan ditugaskan sebagai calon pimpinan MPR-DPR masuk kategori keputusan strategis," ujar Basarah.
Basarah mengatakan, hingga saat ini Megawati belum juga memilih siapa yang akan mengisi kursi pimpinan di lembaga legislatif.
Sebab itulah, hingga kini Fraksi PDIP di DPR belum mengirimkan nama ke MPR dan DPR mengenai tambahan pimpinan dua lembaga tersebut.
"Sepanjang Buk Megawati belum mengeluarkan keputusan, maka ya fraksi PDIP Perjuangan di DPR ini belum bisa memproses apa pun. Jadi mari kita tunggu Buk Megawati menggunakan hak progratifnya," tutur Basarah.
Nama Basarah sendiri disebut-sebut sebagai calon pimpinan MPR RI dari PDIP. Namun ia sendiri masih tunggu keputusan dari Megawati.
Namun pada prinsipnya, kader PDIP tidak boleh menolak apapun jabatan yang akan diberikan oleh Megawati.
"Dalam fatsun PDIP, tidak boleh seorang kader partai itu meminta-minta jabatan, nawar-nawar jabatan, atau menolak jabatan. Sama juga tidak boleh menawar-nawar tugas, menolak tugas, apalagi meminta-minta tugas," ujar Basarah.
Basarah mengatakan, Megawati sudah punya catatan mengenai karakter, kuliatas dan intergritas kadernya yang diusung, mulai dari calon Kepala Daerah hingga jadi Calon Presiden.
"Sapapun yang sudah diputuskan Ibu Mega, itu keputusan final yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun," kata Basarah.
Berita Terkait
-
Viral Mau Cari Lelaki Pintar, Tinggi, dan Tampan: Ini Fakta Sebenarnya Isi Pidato Megawati
-
Megawati Ngaku Tak Punya Ponsel: Karena Aku Orang yang Dicari
-
Momen Megawati Sebut Dirinya Paket Lengkap: Aku Anak Presiden, Pintar dan Banyak yang Naksir
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Megawati Singgung Soal Gelar Pahlawan: Jangan Asal Kasih, Harus Hati-Hati!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting