Suara.com - Polisi kembali memanggil Jack Boyd Lapian, pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).
"Iya (Jack Boyd) rencananya kami periksa siang ini," kata Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan kepada Suara.com.
Pemeriksaan tersebut merupakan inisiatif dari Jack Boyd, sebagai pihak yang melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penataan pedagang kaki lima di Jatibaru.
Jack, kata Ferdy, mau memberikan keterangan tambahan kepada polisi perihal laporannya.
"Atas permintaannya sendiri untuk berikan keterangan tambahan," kata dia.
Pemeriksaan terhadap Jack Boyd akan dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Jack Boyd mengakui telah menyerahkan bukti-bukti temuan dugaan praktik pungli di Jalan Jatibaru kepada polisi.
"Sudah kami sampaikan ada buktinya ada lampir," kata Jack Boyd seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (5/3/2018).
Namun, Jack Boyd enggan membeberkan secara rinci siapa oknum yang melakukan aksi pungli terkait penataan PKl di Jalan Jatibaru. Dia beralasan hal itu sudah masuk ke materi penyelidikan polisi.
Baca Juga: Fitriani Terhenti, Tunggal Putri Habis di All England
"Itu sudah masuk lidik jadi kami enggak bisa (sampaikan)," tegasnya.
Jack menyampaikan, ada sejumlah PKL yang mengakui diperas oleh sejumlah oknum. Itu berdasarkan hasil pemantauan.
Menurutnya, praktik pungli di Jalan Jatibaru diperkuat hasil investigasi sebuah acara yang dipimpin Najwa Shihab versi YouTube.
Berdasarkan pemaparan acara itu, diduga total uang pungli yang dikeruk oknum di Jatibaru mencapai miliaran rupiah selama satu bulan.
"Jadi berdasarkan analisa dan dari najwa sihab juga itu memperkuat juga. Bisa dilihat rekamannya di youtube Najwa Shihab, jadi sumbernya juga dari Najwa Shihab, dan ikuti kami juga investigasi juga," kata dia.
Sebelumnya, komunitas Cyber Indonesia melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/2/2018) malam. Anies diduga melanggar aturan soal penutupan Jalan Jatibaru.
Berita Terkait
-
Polisi Mulai Timbang Alasan Anies Tutup Jalan Jatibaru untuk PKL
-
Pipa Gas Kembali Bocor di Lokasi LRT, Anies: Itu Bukan Milik Kami
-
Persija Jakarta Menang, Anies Baswedan Bahagia Capai Klimaks
-
Anies Berharap Tentara Tetap Bantu Bersihkan Sungai di Jakarta
-
Genderang Perang Sandiaga Uno terhadap Kaum Jomblo
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar