News / Metropolitan
Jum'at, 16 Maret 2018 | 08:50 WIB
Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian, usai diperiksa sebagai pelapor terkait kasus penutupan Jalan Jatibaru di Polda Metro Jaya, Senin (5/3/2018). [Suara.com/Agung Sandy]

Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan itu, Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Load More