Suara.com - Candri Widarta (60) merasa difitnah menganiaya lima anak yang diadopsinya. Candri adalah perempuan yang sempat dibekuk polisi di Hotel Le Meredien, bersama anak-anak adopsi yang diduga disekapnya.
Pernyataan tersebut, diutarakan Candri saat ia tiba di Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penganiayaan anak-anak, Jumat (16/3/2018).
Dia mengakui tak pernah menyiksa kelima anak adopsinya selama mereka tinggal bersama-sama di sejumlah hotel mewah ibu kota.
"Saya merasa difitnah. Katanya menyiksa, katanya menyekap," kata Candri.
Saat memenuhi panggilan tersebut, Candri yang mengenakan baju daster bermotif batik didampingi sejumlah kerabat dan tim pengacara.
Pantuan Suara.com, seorang pria berkemeja kotak-kotak berwarna merah tampak memapah nenek itu saat menaiki tangga di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Candri mengklarifikasi soal pemberitaan berisi aksi penganiayaan yang dilakukan kepada anak-anak asuhnya itu. Menurutnya, tuduhan soal penyekapan dan penganiayaan itu tidak berdasar.
"Itu tidak benar sama sekali," kata Candri.
Dia juga menjelaskan alasan salah satu anak asuhnya berinisial FA yang melarikan diri dari hotel, tempat selama mereka tinggal. Alasan FA itu kabur, kata dia, karena telah dipengaruhi omongan negatif pihak lain.
Baca Juga: Heboh, Sopir 'Taksi Online' Dapat Order Angkut Anak Singa
"Ada yang mojokin tanggal 28 ngomong sama saya. Mojokin," tukasnya.
Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya setelah menerima pelimpahan berkas penyelidikan dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebelumnya, polisi menemukan lima anak diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018).
Kelima anak yang diadopsi CW yakni FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10). CW mengadopsi kelima anak itu sejak 2009.
Bahkan, CW sudah bertahun-tahun tinggal bersama lima asuhnya di sejumlah hotel di Jakarta. Namun, CW diduga kerap menganiaya selama tinggal bersama kelima anak asuhnya.
Polisi juga sempat menangkap CW. Namun, hingga kekinian, status perempuan itu masih sebagai saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah