Suara.com - Candri Widarta (60) merasa difitnah menganiaya lima anak yang diadopsinya. Candri adalah perempuan yang sempat dibekuk polisi di Hotel Le Meredien, bersama anak-anak adopsi yang diduga disekapnya.
Pernyataan tersebut, diutarakan Candri saat ia tiba di Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penganiayaan anak-anak, Jumat (16/3/2018).
Dia mengakui tak pernah menyiksa kelima anak adopsinya selama mereka tinggal bersama-sama di sejumlah hotel mewah ibu kota.
"Saya merasa difitnah. Katanya menyiksa, katanya menyekap," kata Candri.
Saat memenuhi panggilan tersebut, Candri yang mengenakan baju daster bermotif batik didampingi sejumlah kerabat dan tim pengacara.
Pantuan Suara.com, seorang pria berkemeja kotak-kotak berwarna merah tampak memapah nenek itu saat menaiki tangga di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Candri mengklarifikasi soal pemberitaan berisi aksi penganiayaan yang dilakukan kepada anak-anak asuhnya itu. Menurutnya, tuduhan soal penyekapan dan penganiayaan itu tidak berdasar.
"Itu tidak benar sama sekali," kata Candri.
Dia juga menjelaskan alasan salah satu anak asuhnya berinisial FA yang melarikan diri dari hotel, tempat selama mereka tinggal. Alasan FA itu kabur, kata dia, karena telah dipengaruhi omongan negatif pihak lain.
Baca Juga: Heboh, Sopir 'Taksi Online' Dapat Order Angkut Anak Singa
"Ada yang mojokin tanggal 28 ngomong sama saya. Mojokin," tukasnya.
Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya setelah menerima pelimpahan berkas penyelidikan dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebelumnya, polisi menemukan lima anak diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018).
Kelima anak yang diadopsi CW yakni FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10). CW mengadopsi kelima anak itu sejak 2009.
Bahkan, CW sudah bertahun-tahun tinggal bersama lima asuhnya di sejumlah hotel di Jakarta. Namun, CW diduga kerap menganiaya selama tinggal bersama kelima anak asuhnya.
Polisi juga sempat menangkap CW. Namun, hingga kekinian, status perempuan itu masih sebagai saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Haji, KPK Sebut Kerugian Negara Masih Dihitung
-
Soal Pemangkasan Dana Transfer, Pramono Pilih Cari 'Creative Financing' Ketimbang Protes ke Kemenkeu
-
Modus Ammar Zoni Edarkan Narkoba dari Balik Penjara Rutan Salemba
-
Rencana Terbitkan Obligasi Belum Bisa Dilaksanakan, Pramono Anung Tunggu Arahan Pusat
-
Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini
-
Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi