Suara.com - Candri Widarta (60) merasa difitnah menganiaya lima anak yang diadopsinya. Candri adalah perempuan yang sempat dibekuk polisi di Hotel Le Meredien, bersama anak-anak adopsi yang diduga disekapnya.
Pernyataan tersebut, diutarakan Candri saat ia tiba di Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penganiayaan anak-anak, Jumat (16/3/2018).
Dia mengakui tak pernah menyiksa kelima anak adopsinya selama mereka tinggal bersama-sama di sejumlah hotel mewah ibu kota.
"Saya merasa difitnah. Katanya menyiksa, katanya menyekap," kata Candri.
Saat memenuhi panggilan tersebut, Candri yang mengenakan baju daster bermotif batik didampingi sejumlah kerabat dan tim pengacara.
Pantuan Suara.com, seorang pria berkemeja kotak-kotak berwarna merah tampak memapah nenek itu saat menaiki tangga di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Candri mengklarifikasi soal pemberitaan berisi aksi penganiayaan yang dilakukan kepada anak-anak asuhnya itu. Menurutnya, tuduhan soal penyekapan dan penganiayaan itu tidak berdasar.
"Itu tidak benar sama sekali," kata Candri.
Dia juga menjelaskan alasan salah satu anak asuhnya berinisial FA yang melarikan diri dari hotel, tempat selama mereka tinggal. Alasan FA itu kabur, kata dia, karena telah dipengaruhi omongan negatif pihak lain.
Baca Juga: Heboh, Sopir 'Taksi Online' Dapat Order Angkut Anak Singa
"Ada yang mojokin tanggal 28 ngomong sama saya. Mojokin," tukasnya.
Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya setelah menerima pelimpahan berkas penyelidikan dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebelumnya, polisi menemukan lima anak diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018).
Kelima anak yang diadopsi CW yakni FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10). CW mengadopsi kelima anak itu sejak 2009.
Bahkan, CW sudah bertahun-tahun tinggal bersama lima asuhnya di sejumlah hotel di Jakarta. Namun, CW diduga kerap menganiaya selama tinggal bersama kelima anak asuhnya.
Polisi juga sempat menangkap CW. Namun, hingga kekinian, status perempuan itu masih sebagai saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal