Suara.com - Empat portal berita online yakni Pantau.Com, Islamedia.Faith, Warta Riau, dan Tajuk.co.id, dilaporkan oleh Ketua Relawan Dulur Ganjar ke SPKT Polda Jateng, Sabtu (17/3). Konten berita keempat media online dituduh menebar informasi yang jauh dari realitas (hoax) terkait Ganjar Pranowo akan dijadikan tersangka kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"faktanya, hingga saat ini KPK tidak menyebut dan mengumumkan nama-nama tersangka tersebut. Ini sungguh hoax dan tidak benar itu," Wisnu Brata, Ketua Relawan Dulur Ganjar, di Mapolda Jateng.
Dalam laporannya, empat media tersebut dianggap menyebarkan berita hoax yang menggiring opini negatif terhadap Ganjar sekaligus membingungkan masyarakat.
"Empat media online tersebut menulis judul sama persis yakni 'Jumat Keramat, Hari Ini KPK Tetapkan Ganjar Pranowo Sebagai Tersangka?'. Tidak hanya judul yang sama persis, seluruh kalimat pada isi berita bahkan tanda baca sama persis," ungkapnya.
Dia menyebutkan penyebaran berita hoax yang menyudutkan Ganjar Pranowo telah menodai iklim demokrasi di Jawa Tengah. Selain itu, juga menciptakan iklim yang tidak kondusif di kalangan masyarakat.
"Kami berharap kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas menangani aduan kami. Jika terlalu lama hoax dibiarkan maka bisa menyesatkan masyarakat. Ini juga menyudutkan Pak Ganjar Pranowo," paparnya.
Pihaknya menyatakan tidak perlu melakukan konfirmasi ke kantor berita yang menyebarkannya. Wisnu mengungkapkan indikasi awal media tersebut sudah melanggar UU ITE sehingga diperlukan penyelesaian secara pidana.
"Fakta adanya judul dan isi berita yang sama persis, bahkan di bagian akhir ada typo yang juga sama mengindikasikan media-media ini digerakkan oleh pihak tertentu," tandas Wisnu.
Kepala SPKT Polda Jateng, AKBP Agung Aris mengatakan kepolisian akan mendalami laporan tersebut. "Untuk saat ini kami masih mendalami laporan yang masuk. Untuk proses selanjutnya, masih menunggu pendalaman," katanya. (Ambar Adi Winarso)
Berita Terkait
-
Viral Purbaya Usul MBG Diganti Uang, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Cek Fakta: Pandji Pragiwaksono Babak Belur dan Ditangkap Polisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
Ancaman Hoaks dan Krisis Literasi Digital di Kalangan Pelajar Indonesia
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka