Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraraham Samad mengatakan sistem hukum di Indonesia masih kurang lengkap. Terutama untuk pencegahan praktik korupsi oleh KPK, Samad mengatakan Indonesia masih kalah dari Malaysia.
Samad mengatakan, setiap pejabat atau penyelenggara negara di Malayasia yang Laporan Harta Kekayaannya (LHKPN) tidak sesuai dengan pendapatannya, bisa ditetapkan sebagai tersangka oleh Malaysia Anti Corruption Comitee (MICC) atau KPK Malaysia. Menurutnya KPK Malaysia memiliki kewenangan untuk mengeksekusi.
"Malaysia dan Singapura adalah yang paling bagus dalam pengelolaan LHKPN. Kenapa? Karena dia punya daya eksekusi," kata Samad do Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3/2018).
Samad mengatakan ketika MICC menerima LHKPN dari penyelenggara negara dan didapatkan ada kejanggalan, maka pejabat tersebut dipanggil dan langsung diperiksa oleh MICC.
"Ketika LHKPN itu ditenggarai tidak firm dan tidak berdasarkan profile pendapatan sesorang, maka pada saat itu MICC memanggil orang itu, datang ke kantor MICC dan dilakukan pemeriksaan pada saat itu, itu namanya punya daya eksekutorial," katanya.
"Dan ketika seorang penyelenggara negara tidak bisa mempertanggungjawabkan dalam masa pemeriksaan itu, maka pada saat itu dia dijadikan tersangka oleh MICC," lanjut Samad.
Samad mengatakan saat dia menjadi Ketua KPK pada periode 2011-2014 pernah disampaikannya kepada Komisi III DPR. Hal itu disampaikannya agar DPR membuat aturan, sehingga KPK mempunyai kewenangan untuk mengeksekusi, bukan hanya untuk menerima laporan LHKPN saja.
"Sebenarnya, waktu saya di KPK saya mendorong Komisi III," katanya.
Oleh karena itu, dia berharap kepada Anggota Komisi III dari PDI Perjuangan Masinton Pasaribu untuk mendorong rencana tersebut.
"Mudah-mudahan dengan adanya Pak Masinton, pak Masinton ini kan vokal, dia harus mendorong nanti di Komisi III, kalau ini mau baik sistemnya, kita harus mengubah lah sistem hukum kita ini, jadi sebenarnya itu yang membedakan kita dengan Malaysia," kata tutup Samad.
Berita Terkait
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra