Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraraham Samad mengatakan sistem hukum di Indonesia masih kurang lengkap. Terutama untuk pencegahan praktik korupsi oleh KPK, Samad mengatakan Indonesia masih kalah dari Malaysia.
Samad mengatakan, setiap pejabat atau penyelenggara negara di Malayasia yang Laporan Harta Kekayaannya (LHKPN) tidak sesuai dengan pendapatannya, bisa ditetapkan sebagai tersangka oleh Malaysia Anti Corruption Comitee (MICC) atau KPK Malaysia. Menurutnya KPK Malaysia memiliki kewenangan untuk mengeksekusi.
"Malaysia dan Singapura adalah yang paling bagus dalam pengelolaan LHKPN. Kenapa? Karena dia punya daya eksekusi," kata Samad do Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3/2018).
Samad mengatakan ketika MICC menerima LHKPN dari penyelenggara negara dan didapatkan ada kejanggalan, maka pejabat tersebut dipanggil dan langsung diperiksa oleh MICC.
"Ketika LHKPN itu ditenggarai tidak firm dan tidak berdasarkan profile pendapatan sesorang, maka pada saat itu MICC memanggil orang itu, datang ke kantor MICC dan dilakukan pemeriksaan pada saat itu, itu namanya punya daya eksekutorial," katanya.
"Dan ketika seorang penyelenggara negara tidak bisa mempertanggungjawabkan dalam masa pemeriksaan itu, maka pada saat itu dia dijadikan tersangka oleh MICC," lanjut Samad.
Samad mengatakan saat dia menjadi Ketua KPK pada periode 2011-2014 pernah disampaikannya kepada Komisi III DPR. Hal itu disampaikannya agar DPR membuat aturan, sehingga KPK mempunyai kewenangan untuk mengeksekusi, bukan hanya untuk menerima laporan LHKPN saja.
"Sebenarnya, waktu saya di KPK saya mendorong Komisi III," katanya.
Oleh karena itu, dia berharap kepada Anggota Komisi III dari PDI Perjuangan Masinton Pasaribu untuk mendorong rencana tersebut.
"Mudah-mudahan dengan adanya Pak Masinton, pak Masinton ini kan vokal, dia harus mendorong nanti di Komisi III, kalau ini mau baik sistemnya, kita harus mengubah lah sistem hukum kita ini, jadi sebenarnya itu yang membedakan kita dengan Malaysia," kata tutup Samad.
Berita Terkait
-
Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS
-
Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks
-
Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?
-
Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?
-
Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim
-
Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar
-
Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN
-
'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo