Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya siap menerima laporan Tim Pemantauan Pengembangan Kasus Novel Baswedan yang dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
"Semua informasi yang dilakukan masyarakat lembaga yang ada (Komnas HAM) di kepolisian, kita tampung," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/3/2018).
Argo menyampaikan, nantinya polisi akan mengkaji apabila Komnas HAM memberikan data-data yang berkaitan dengan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. "Nanti kita cek ya, kita tunggu saja (informasi Komnas HAM)," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Sandrayati menyampaikam tim pemantauan kasus Novel akan segera bertemu penyidik Polda Metro Jaya. Rencana pertemuan itu untuk memastikan informasi informal yang telah diberikan polisi.
"Apakah koordinasi dengan kepolsian, dalam proses. Jadi informasi informal sudah mulai, tapi (pertemuan) formal akan kami segerakan," ungkap Sandrayanti, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
Terkait pembentukan tim pemantuan kasus Novel, anggota Komnas HAM juga sudah bersamuh kepada pimpinan KPK.
Sebagai informasi, Sudah hampir 11 bulan pasca Novel disiram air keras pada tanggal 11 April 2017 lalu, polisi belum juga menangkap pelaku kekerasan tersebut.
Perkembangan dari penyelidikan ini, polisi hanya baru membuat empat sketsa wajah terduga pelaku yang menyerang Novel. Bahkan, hingga penyidik utama KPK kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura, penyelidikan kasus ini tak kunjung menemukan titik terang.
Baca Juga: Pengembangan Kasus Skimming, Polda Gandeng BI hingga Interpol
Berita Terkait
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Misteri Mogok Makan Aktivis Gejayan Terungkap: Fakta Sebenarnya di Balik Jeruji Besi
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra: Janggal! Polisi Rilis Versi, Publik Meragukan
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO