Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya siap menerima laporan Tim Pemantauan Pengembangan Kasus Novel Baswedan yang dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
"Semua informasi yang dilakukan masyarakat lembaga yang ada (Komnas HAM) di kepolisian, kita tampung," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/3/2018).
Argo menyampaikan, nantinya polisi akan mengkaji apabila Komnas HAM memberikan data-data yang berkaitan dengan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. "Nanti kita cek ya, kita tunggu saja (informasi Komnas HAM)," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Sandrayati menyampaikam tim pemantauan kasus Novel akan segera bertemu penyidik Polda Metro Jaya. Rencana pertemuan itu untuk memastikan informasi informal yang telah diberikan polisi.
"Apakah koordinasi dengan kepolsian, dalam proses. Jadi informasi informal sudah mulai, tapi (pertemuan) formal akan kami segerakan," ungkap Sandrayanti, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
Terkait pembentukan tim pemantuan kasus Novel, anggota Komnas HAM juga sudah bersamuh kepada pimpinan KPK.
Sebagai informasi, Sudah hampir 11 bulan pasca Novel disiram air keras pada tanggal 11 April 2017 lalu, polisi belum juga menangkap pelaku kekerasan tersebut.
Perkembangan dari penyelidikan ini, polisi hanya baru membuat empat sketsa wajah terduga pelaku yang menyerang Novel. Bahkan, hingga penyidik utama KPK kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura, penyelidikan kasus ini tak kunjung menemukan titik terang.
Baca Juga: Pengembangan Kasus Skimming, Polda Gandeng BI hingga Interpol
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka