Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku tak mengetahui perihal bocornya data pelanggan kartu prabayar setelah melakukan registrasi ulang. Kata dia, itu sudah menjadi urusan operator dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Bocor di mana? Kominfo tidak memegang data masyarakat yang registrasi, itu diteruskan masing-masing operator dan divalidasi di Dukcapil, tidak ada ke Kominfo. Setelah valid atau tidak, terus itu dikembalikan kepada pelanggan," kata Rudiantara di DPR, Jakarta, Senin (19/3/2018).
"Jadi bocor, itu datanya saya nggak tahu. Kominfo itu hanya tahu berapa orang yang registrasi," tambah Rudiantara.
Untuk diketahui, Kominfo wajibkan semua pengguna seluler melakukan registrasi ulang terhadap kartu pra bayar yang digunakan. Pelanggan diwajibkan memasukkan Nomor Induk Keluargan dan Nomor Kartu Keluarga pada saat registra ulang.
Setelah kebijakan tersebut berlaku, muncul isu bocornya data penduduk yang melakukan registrasi ulang. Di media sosial, sejumlah pelanggan mengeluh karena ternyata NIK dan KK nya digunakan oleh pihak lain untuk mendaftar kartu prabayar.
Akibat persoalan tersebut, Komisi I DPR memanggil Rudiantara dan para operator kartu seluler pada hari ini. Komisi I akan meminta keterangan dari Kominfo dan Operator perihal bocornya data tersebut.
"Saya nggak tahu bocornya apa. Saya nggak masalah, teman-teman Komisi I kan juga hadir ke operator-operator saat registrasi. Saya juga nggak tahu dibilang bocornya dari operator," tutur Rudiantara.
Bila ada pihak yang menyalahgunakan data milik pelanggan, maka akan berurusan dengan polisi.
"Menggunakan identitas milik orang lain ada dua, pertama melanggar Undang-Undang Sispinduk (sistem administrasi kependudukan). Jadi itu hukumannya bisa dua tahun, Rp25 juta dendanya. Kedua, itu juga bisa melanggar UU ITE. Itu bisa kena hukuman 6 tahun dan denda Rp2 miliar," ujar Rudiantara.
Baca Juga: Kominfo Dukung Nyepi Tanpa Internet di Bali
Rudiantara juga menjamin pihak operator tidak akan berani untuk menyalahgunakan data penduduk yang melakukan registrasi ulang.
"Ada kan peraturan menteri soal Penyelenggara Sistem Elektronik. Kan mereka kan juga jual internet, mereka juga sudah menerapkan ISO 27001. Siapa yang berani, operator yang bocorin data? Operator subjek kepada sanksi hukum," kata Rudiantara.
Berita Terkait
-
Ketika Sistem Keamanan Data Registrasi SIM Card Dipertanyakan
-
Rudiantara: Teknis Nyepi Tanpa Internet Diserahkan ke Operator
-
Komisi I DPR Akan Evaluasi Kebijakan Registrasi Ulang Kartu SIM
-
NIK dan KK yang Beredar Luas Bukan dari Pusat Data Dukcapil
-
Isu Kebocoran Data NIK Tak Surutkan Masyarat untuk Registrasi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan