Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali periksa Direktur PT Hidro Tekno Indonesia Hendrawan Maruszaman, Senin (20/3/2018). Dia jadi tersangka korupsi APBD di Kota Malang.
Hendrawan diduga terlibat suap penganggaran kembali proyek pembangunan jembatan Kedungkandang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2016.
"Dia diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansya saat dikonfirmasi.
Hendrawan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan suap kepada ketua DPRD Malang Muhamad Arief Wicaksono. Perusahaan Hendrawan merupakan pemenang lelang dari proyek pembangunan jembatan Kedungkandang senilai Rp98 miliar.
Muhamad Wicaksono diduga menerima Rp250 juta dari Hendrawan.
Akibat perbuatannya, Hendrawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b, atau Pasal 13 Undang-undang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 kesati KUHP.
Sedangkan Arief disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat