Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dan Putranya, Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra. KPK juga memperpanjang masa tahanan dua tersangka.
Mereka yang juga diperpanjang masa tahanannya adalah mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih, dan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah.
"Dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dari tanggal 21 Maret 2018 sampai dengan 29 April 2018 untuk empat tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).
Asrun, Adriatma, Fatmawati Faqih, dan Hasmun Hamzah sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan Jasa di lingkungan Pemkot Kendari tahun 2017-2018. Keempatnya juga telah ditahan oleh KPK pascaditangkap dalam operasi tangkap tangan.
Dalam kasus ini KPK menduga Hasmun Hamzah memberikan uang suap kepada Walikota Kendari. Uang tersebut sejumlah Rp2,8 miliar.
Namun, saat OTT uang tersebut tidak ditemukan oleh tim dari KPK. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan uang tersebut disembunyikan oleh beberapa orang atas suruhan Adriatma.
Hasmun selaku pemberi diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan Adriatma, Asrun dan Fatmawati, sebagai penerima dijerat Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau huruf b UU Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Baca Juga: Tak Akui Korupsi, KPK Tuntut Gubernur Sultra Penjara 18 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor