Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga orang saksi kasus dugaan suap kepada Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, Selasa (20/3/2018).
Ketiganya adalah Staf Keuangan PT Sarana Perkasa Eka Lancar Suhar, Ketua KPU Sulawesi Tenggara Hidayatullah, dan Direktur PT Kendari Siu Siu Ivan santri Jaya Putra.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, Suhar dan Ivan diperiksa untuk mendalami sumber uang suap yang diberikan kepada Adriatma.
"Materi pemeriksaan penyidik mendalami sumber uang suap, proses pemberian atau pergerakan dana dari pemberi kepada penerima melalui perantara," kata Febri.
Sementara Hidayatullah diperiksa untuk mendalami dana kampanye yang akan digunakan ayah dari Adriatman, Asrun yang merupakan Calon Gubernur Sultra pada Pilkada 2018.
Dalam kasus ini, selain Adriatma dan Asrun, KPK juga telah menetapkan mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih, dan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah sebagai tersangka.
Keempatnya juga telah ditahan oleh KPK pascadiamankan dalam operasi tangkap tangan.
KPK menduga Hasmun Hamzah memberikan uang suap kepada Wali Kota Kendari senilai Rp2,8 miliar.
Namun, saat OTT, uang tersebut tidak ditemukan oleh tim dari KPK. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria
Baca Juga: Lenovo ThinkPad Lolos Tes Standar Milite, Emang Penting?
Hasmun selaku pemberi diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan Adriatma, Asrun dan Fatmawati, sebagai penerima dijerat Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau huruf b UU Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO