Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga orang saksi kasus dugaan suap kepada Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, Selasa (20/3/2018).
Ketiganya adalah Staf Keuangan PT Sarana Perkasa Eka Lancar Suhar, Ketua KPU Sulawesi Tenggara Hidayatullah, dan Direktur PT Kendari Siu Siu Ivan santri Jaya Putra.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, Suhar dan Ivan diperiksa untuk mendalami sumber uang suap yang diberikan kepada Adriatma.
"Materi pemeriksaan penyidik mendalami sumber uang suap, proses pemberian atau pergerakan dana dari pemberi kepada penerima melalui perantara," kata Febri.
Sementara Hidayatullah diperiksa untuk mendalami dana kampanye yang akan digunakan ayah dari Adriatman, Asrun yang merupakan Calon Gubernur Sultra pada Pilkada 2018.
Dalam kasus ini, selain Adriatma dan Asrun, KPK juga telah menetapkan mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih, dan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah sebagai tersangka.
Keempatnya juga telah ditahan oleh KPK pascadiamankan dalam operasi tangkap tangan.
KPK menduga Hasmun Hamzah memberikan uang suap kepada Wali Kota Kendari senilai Rp2,8 miliar.
Namun, saat OTT, uang tersebut tidak ditemukan oleh tim dari KPK. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria
Baca Juga: Lenovo ThinkPad Lolos Tes Standar Milite, Emang Penting?
Hasmun selaku pemberi diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan Adriatma, Asrun dan Fatmawati, sebagai penerima dijerat Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau huruf b UU Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga