Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga orang saksi kasus dugaan suap kepada Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, Selasa (20/3/2018).
Ketiganya adalah Staf Keuangan PT Sarana Perkasa Eka Lancar Suhar, Ketua KPU Sulawesi Tenggara Hidayatullah, dan Direktur PT Kendari Siu Siu Ivan santri Jaya Putra.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, Suhar dan Ivan diperiksa untuk mendalami sumber uang suap yang diberikan kepada Adriatma.
"Materi pemeriksaan penyidik mendalami sumber uang suap, proses pemberian atau pergerakan dana dari pemberi kepada penerima melalui perantara," kata Febri.
Sementara Hidayatullah diperiksa untuk mendalami dana kampanye yang akan digunakan ayah dari Adriatman, Asrun yang merupakan Calon Gubernur Sultra pada Pilkada 2018.
Dalam kasus ini, selain Adriatma dan Asrun, KPK juga telah menetapkan mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih, dan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah sebagai tersangka.
Keempatnya juga telah ditahan oleh KPK pascadiamankan dalam operasi tangkap tangan.
KPK menduga Hasmun Hamzah memberikan uang suap kepada Wali Kota Kendari senilai Rp2,8 miliar.
Namun, saat OTT, uang tersebut tidak ditemukan oleh tim dari KPK. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria
Baca Juga: Lenovo ThinkPad Lolos Tes Standar Milite, Emang Penting?
Hasmun selaku pemberi diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan Adriatma, Asrun dan Fatmawati, sebagai penerima dijerat Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau huruf b UU Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar