Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga orang saksi kasus dugaan suap kepada Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, Selasa (20/3/2018).
Ketiganya adalah Staf Keuangan PT Sarana Perkasa Eka Lancar Suhar, Ketua KPU Sulawesi Tenggara Hidayatullah, dan Direktur PT Kendari Siu Siu Ivan santri Jaya Putra.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, Suhar dan Ivan diperiksa untuk mendalami sumber uang suap yang diberikan kepada Adriatma.
"Materi pemeriksaan penyidik mendalami sumber uang suap, proses pemberian atau pergerakan dana dari pemberi kepada penerima melalui perantara," kata Febri.
Sementara Hidayatullah diperiksa untuk mendalami dana kampanye yang akan digunakan ayah dari Adriatman, Asrun yang merupakan Calon Gubernur Sultra pada Pilkada 2018.
Dalam kasus ini, selain Adriatma dan Asrun, KPK juga telah menetapkan mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih, dan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah sebagai tersangka.
Keempatnya juga telah ditahan oleh KPK pascadiamankan dalam operasi tangkap tangan.
KPK menduga Hasmun Hamzah memberikan uang suap kepada Wali Kota Kendari senilai Rp2,8 miliar.
Namun, saat OTT, uang tersebut tidak ditemukan oleh tim dari KPK. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria
Baca Juga: Lenovo ThinkPad Lolos Tes Standar Milite, Emang Penting?
Hasmun selaku pemberi diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan Adriatma, Asrun dan Fatmawati, sebagai penerima dijerat Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau huruf b UU Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi