Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah pribadi Wali Kota Malang M Anton, di RT3/RW1 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (20/3/2018).
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah anggota DPRD Malang.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, penggeledahan tersebut sebagai pengembangan dari penanganan perkara dugaan suap terkait dengan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
"Geledah di dua lokasi di Malang masih berlangsung," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Terkait kasus ini, KPK sudah mendakwa dua orang yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono, dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.
Arief didakwa menerima suap sebesar Rp700 juta dari Jarot, yang waktu itu menjabat sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang.
Sebelumnya, penyidik KPK terus mengusut peran Wali Kota Malang Moch Anton dalam kasus itu. Hal tersebut seperti yang disampaikan Febri pada Senin (14/8/2017 lalu).
"Tentu saja yg berkaitan dengan tugas-tugas yang bersangkutan, dan kita masih melakukan pemeriksaan awal untuk dua kasus tersebut," kata Febri.
KPK mencurigai adanya suap terkait pembahasan APBD juga terdapat peran dari pihak lain, lantaran dalam tahap pembahasan, terdapat berbagai unsur yang memiliki peran penting dalam meluluskan sebuah anggaran di daerah.
Baca Juga: Mabes Polri Pastikan Usut Peluru Nyasar terhadap Remaja Aldi
"(Yang ditelusuri saat ini) seperti pembahasan APBD seperti apa. APBD tentu etika dibahas tidak hanya dibahas oleh DPRD saja. Tentu ada pihak pemerintah. Itu bagaimana proses terjadinya hingga ada tindakan indikasi suap ketua DPRD," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya