Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta bisa memberikan rekomendasi sanksi menyusul tewasnya nenek Tarminah (54) yang tertimpa besi hollow proyek Rusunawa Tingkat Tinggi, Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (18/3/2018).
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pilihan sanksinya tindak pidana ringan. Tapi nantinya tetap melalui proses kepolisian.
"Kita bisa memberikan rekomendasi. Jadi sanksi itu, nanti tentunya kalau misalnya akhirnya, misalnya yang dipilih adalah Tipiring (Tindak Pidana Ringan) ya harus diproses melalui kepolisian," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Dalam proyek tersebut, nenek Tarminah (54) tewas tertiban besi hollow, Minggu (18/3/2018).
Rekomendasi sanksi tindak pidana ringan akan diberikan kepada pekerja ataupun operator, bukan korporasi. Sandiaga menilai lalainya operator dikarenakan manajemen kurang baik.
"Karena kalau kami lihat operator itu ada beberapa, tadi ada laporan yang disampaikan oleh dinas tenaga kerja. Mungkin dia lelah, satu. Mungkin dia belum sampai. Jadi ibaratnya dia biasa hanya pilot helikopter atau bukan pilot pesawat jumbo jet. Jadi ilmunya belum sampai. Nah ini adalah untuk ketidakmampuan dari kontraktor untuk menerapkan Good Coorporate Governance," kata dia.
Lebih lanjut, Sandiaga mengatakan Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta memiliki wewenang terkait keselamatan dan kesehatan kerja.
"Dan kita mengimbau, misalnya kan itu kalau tadi dengar dari laporan dari Dinas Tenaga kerja kan sangat fundamental gitu ada yang bekerja di atas terus ada orang Bu Tarminah dan yang lain itu masih boleh melintas di bawahnya kan sebetulnya secara tata kelola keselamatan prosedur SOP yang benar itu nggak boleh berarti kan tidak ada koordinasinya," ucap dia.
Lebih lanjut, Sandiaga berharap ke depan semua kontraktor tidak hanya PT Waskita, harus mematuhi peraturan yang berkaitan keselamatan dan nyawa seseorang.
Baca Juga: Proyek Rusunawa Pasar Rumput Makan Korban, Polisi Usut Kelalaian
"Nah ini yang kamu harapkan kedepan kontraktor bukan hanya Waskita Karya tapi semuanya mematuhi karena ini suatu yang sangat fundamental sangat basic berkaitan dengan keselamatan dan nyawa dari melayang satu nyawa saja sudah tidak bisa diterima gitu, itu yang sesuatu sangat mengkhawatirkan. Menurut saya ini harus ada tindakan yang konkret, riil, harus ada sanksi yang tegas," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks