Suara.com - Bulan Karunia Rudianti, anak kelas 3 sekolah dasar yang lahir tanpa kaki di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mendapat bantuan kursi roda dari Presiden Joko Widodo.
Bantuan itu didapatkannya setelah menulis surat permohonan kepada orang nomor satu di Republik Indonesia itu.
Bulan menerima bantuan kursi roda itu di sekolahnya, SDN 88, Pekanbaru, Selasa (20/3/2018).
Sehari sebelumnya, surat terbuka permohonan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang ditulis gadis berusia 10 tahun itu sempat viral di media sosial.
"Saya menulis surat itu karena saya sering lihat di televisi, Pak Presiden Jokowi memberi hadiah sepeda untuk anak-anak. Tapi saya sadar tidak punya kaki, makanya berharap dapat hadiah kursi roda," kata Bulan kepada Antara.
Surat tersebut ditulis Bulan pada pekan lalu, dan diunggah ke akun pribadi Instagramnya. Ia sebenarnya sudah memiliki kursi roda. Tapi kekinian, kursi roda itu sudah kekecilan dan diletakkan di kelasnya.
Jadi, ketika di rumah, Bulan tidak ada kursi roda dan beraktivitas dengan menopang badannya sendiri dan kadang menggunakan papan luncur (skateboard) ketika bermain di luar rumah.
Bulan adalah anak ketiga dari pasangan Purwanti dan Rudi Arifin. Ia lahir pada 7 Juli 2007 dalam keadaan tanpa kaki, karena diduga terserang virus tokso saat kandungan ibunya berusia delapan bulan.
"Saya baru tahu anak saya menulis surat itu ketika pada hari Minggu (18/3) lalu mengecek tas Bulan, dan menemukan kertas itu," kata Purwanti, ibu kandung Bulan.
Baca Juga: Ahok Berharap Perceraian dan Hak Asuh Anak Dikabulkan Hakim
Ia mengatakan, tidak pernah menyuruh anaknya menulis surat itu. Anaknya tersebut memang sudah memiliki kepercayaan diri tinggi meski kondisi badan tidak lengkap.
"Kami bukan tidak mampu membelikan kursi roda, tapi Bulan mengatakan hadiah dari Presiden akan berbeda maknanya karena akan berkesan dihidupnya," kata Purwanti.
Penyerahan bantuan kursi roda dari Presiden Jokowi ke Bulan, diwakilkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Nazir.
Ia mengatakan, Kementerian Kesehatan memberikan atensi penuh sejak surat Bulan ramai diperbincangkan di media sosial.
"Dari Pemprov Riau juga mengajak Bulan untuk memeriksakan kondisinya ke RSUD Arifin Achmad, supaya bisa mendapat perawatan lebih lanjut untuk kakinya," kata Mimi.
Ia berharap ke depannya, Bulan bisa dibantu agar bisa memiliki kaki palsu untuk aktivitas. Sedangkan, saat ini, Bulan masih menggunakan kaki palsu yang dibuat sendiri oleh orangtuanya dari paralon sehingga tidak bisa digunakan untuk berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Kemendikdasmen - Canva Wujudkan Akses Pendidikan Berbasis Teknologi bagi Anak Indonesia
-
Istri Pegawai Pajak Manokwari yang Diculik Ditemukan Tewas di Septic Tank, Pelaku Ditangkap!
-
Dikdasmen Revisi Aturan Sekolah Aman Pasca Insiden SMAN 72 Jakarta, Dorong Pencegahan Kekerasan
-
Awal Mula Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono Hingga Kini Jadi TPS Dadakan
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro
-
Gerakkan Ekonomi Daerah, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Siswa Jateng Gemar Makan Ikan
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
KPK Klarifikasi, Tidak Ada Penggeledahan Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN