Suara.com - Bulan Karunia Rudianti, anak kelas 3 sekolah dasar yang lahir tanpa kaki di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mendapat bantuan kursi roda dari Presiden Joko Widodo.
Bantuan itu didapatkannya setelah menulis surat permohonan kepada orang nomor satu di Republik Indonesia itu.
Bulan menerima bantuan kursi roda itu di sekolahnya, SDN 88, Pekanbaru, Selasa (20/3/2018).
Sehari sebelumnya, surat terbuka permohonan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang ditulis gadis berusia 10 tahun itu sempat viral di media sosial.
"Saya menulis surat itu karena saya sering lihat di televisi, Pak Presiden Jokowi memberi hadiah sepeda untuk anak-anak. Tapi saya sadar tidak punya kaki, makanya berharap dapat hadiah kursi roda," kata Bulan kepada Antara.
Surat tersebut ditulis Bulan pada pekan lalu, dan diunggah ke akun pribadi Instagramnya. Ia sebenarnya sudah memiliki kursi roda. Tapi kekinian, kursi roda itu sudah kekecilan dan diletakkan di kelasnya.
Jadi, ketika di rumah, Bulan tidak ada kursi roda dan beraktivitas dengan menopang badannya sendiri dan kadang menggunakan papan luncur (skateboard) ketika bermain di luar rumah.
Bulan adalah anak ketiga dari pasangan Purwanti dan Rudi Arifin. Ia lahir pada 7 Juli 2007 dalam keadaan tanpa kaki, karena diduga terserang virus tokso saat kandungan ibunya berusia delapan bulan.
"Saya baru tahu anak saya menulis surat itu ketika pada hari Minggu (18/3) lalu mengecek tas Bulan, dan menemukan kertas itu," kata Purwanti, ibu kandung Bulan.
Baca Juga: Ahok Berharap Perceraian dan Hak Asuh Anak Dikabulkan Hakim
Ia mengatakan, tidak pernah menyuruh anaknya menulis surat itu. Anaknya tersebut memang sudah memiliki kepercayaan diri tinggi meski kondisi badan tidak lengkap.
"Kami bukan tidak mampu membelikan kursi roda, tapi Bulan mengatakan hadiah dari Presiden akan berbeda maknanya karena akan berkesan dihidupnya," kata Purwanti.
Penyerahan bantuan kursi roda dari Presiden Jokowi ke Bulan, diwakilkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Nazir.
Ia mengatakan, Kementerian Kesehatan memberikan atensi penuh sejak surat Bulan ramai diperbincangkan di media sosial.
"Dari Pemprov Riau juga mengajak Bulan untuk memeriksakan kondisinya ke RSUD Arifin Achmad, supaya bisa mendapat perawatan lebih lanjut untuk kakinya," kata Mimi.
Ia berharap ke depannya, Bulan bisa dibantu agar bisa memiliki kaki palsu untuk aktivitas. Sedangkan, saat ini, Bulan masih menggunakan kaki palsu yang dibuat sendiri oleh orangtuanya dari paralon sehingga tidak bisa digunakan untuk berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau