Suara.com - Polisi kembali memeriksa Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman, Rabu (21/3/2018) hari ini.
"Iya betul kami kembali periksa (Fahri Hamzah)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta kepada Suara.com.
Adi pun mengaku Fahri juga sudah memenuhi panggilan atas laporannya tersebut. Namun, Adi tak menjelaskan secara rinci pukul berapa Fahri tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Sudah hadir," katanya.
Kedatangan Fahri ke Polda Metro Jaya ini merupakan kedua kalinya terkait laporan kasus pencemaran nama baik dan fitnah. Adi pun menjelaskan pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan pada Senin (19/3/2018).
Materi pemeriksaan terhadap Fahri masih berkaitan dengan laporan soal tuduhan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Sohibul Iman.
"Materi pemeriksaan sesuai dengan laporan beliau (Fahri Hamzah)," katanya.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Fahri mengaku dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Belasan pertanyaan itu untuk mencari unsur pidana berkaitan dengan kasus yang dituduhkan kepada Sohibul.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ini, Fahri sangat optimistis jika nantinya polisi segera meningkatkan status Sohibul Iman sebagai tersangka.
Baca Juga: Asap Kebakaran Gedung DPR Berasal dari Depan Ruangan Fahri Hamzah
Alasan Fahri yakin mantan koleganya di PKS itu bisa segera menyandang status tersangka, karena bukti-bukti yang diserahkan kepada polisi dianggap valid. Fahri telah memberikan barang bukti rekaman video saat Sohibul memberikan pernyataan yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang. Fahri juga sudah menyertakan pemberitaan media online perihal pernyataan Sohibul yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Lebih lanjut, Fahri menyampaikan, dari pasal yang dikenakan. Dia yakin sangat yakin jika tak lama lagi Sohibul bisa menjadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus.
Fahri melaporkan Sohibul Iman dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut