Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah telah merampungkan pemeriksaan sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman.
Dalam pemeriksaan singkat itu, Fahri hanya diminta polisi untuk kembali mengklarifikasi soal laporannya. Ada sebanyak tujuh pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Fahri.
"Ini hanya kalrifikasi, tadi enam apa tujuh pertanyaan," kata Fahri usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2018).
Dia juga mengaku telah menjelaskan kronologi soal duduk perkara kasus pencemaraan nama baik yang diduga dilakukan Sohibul. Dia pun menganggap, keterangan saksi yang diajukan sudah sangat cukup untuk meningkatkan status Sohibul sebagai tersangka.
"Kronologi berdasarkan apa yang disampaikan oleh para saksi, saya mengklarifikaisnya kembali sequencenya sudah ketemu bahwa peristiwanya, bahwa peristiwanya ada, saksinya ada, cukup, kita serahkan ke Polda Metro," katanya.
Fahri juga mengaku pernah menanyakan langsung kepada Sohibul soal pernyataan yang menyebutkan sebagai pembohong dan pembangkang.
"Tanggal 2 (Maret 2018) dini hari, saya sudah meminta klarifikasi apakah betul yang bersangkutan menuduh saya berbohong dan berdusta," katanya.
Dia mengaku sempat memberikan waktu selama satu hari agar Sohibul memberikan klarifikasi soal tuduhannya tersebut. Bahkan, Fahri mengaku memperpanjang waktu guna mendapatkan klarifikasi Sohibul hingga Senin (5/3/2018).
Saya kemudian membuat pernyataan bahwa sudah saya memberikan waktu 24 jam ternyata suadara MSI (Muhammad Sohibul Iman) tidak membuat klarifikasi terhadap pertanyaan itu, itu artinya 24 jam maka kemudian tanggal 3 dini hari itu, saya memberikan waktu kembali sampai hari Senin, saya mohon demi kebaikan bersama, demi kebaikan partai, saya bilang, saudara saya kasih waktu sampai Senin karena itu artinya hari Sabtu dini hari, Minggu, Senin tidak ada klarifikasi maka saya mulai mengundang tim hukum saya uuntuk mendiskukan hal ini," kata dia.
Fahri malah menyebutkan, Sohibul justru menolak tawaran untuk mengklarifikasi soal tuduhannya. Tak hanya itu, Sohibul malah telah melarang kader PKS untuk menemui Fahri.
"Masalahnya begini, nuansa yang diberikan pak MSI (Muhammad Sohibul Iman) bukan silaturahim kan dia malah menolak, membuat kader supaya tidak ketemu saya. Kan itu masalahnya. Jadi jangankan jangankan klarifikasi, silaturahim, tabayun. Malah orang dilarang ketemu saya sebab kalau ketemu saya akan terpengaruh," katanya.
Lebih lanjut, Fahri menambahkan, sejak dilantik sebagai pimpinan partai, Sohibul tak pernah menemuinya hingga Fahri menerima surat pemecatan sebagai kader PKs.
"Beliau itu sejak dilantik menjadi Presiden partai, tak pernah memanggil saya. Keburu dipecat," kata Fahri.
Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus.
Berita Terkait
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana