Suara.com - Program sertifikasi tanah rakyat yang dilakukan Presiden Joko Widodo kembali mendapat kritik. Termutakhir, Konsorsium Pembaruan Agraria menilai program tersebut tak bisa disebut sebagai kebijakan reforma agraria.
Reforma agraria adalah kebijakan mereoganisasi tata kepemilikan lahan yang bertumpu pada redistribusi lahan-lahan garapan dari tangan segelintir orang kepada petani miskin, sebagai prasyarat terciptanya industri nasional kuat.
"Sertifikasi itu, jika hanya menyasar kepada orang-orang yang telah punya tanah sekarang ini, maka itu bukan bagian dari reforma agraria," kata Ketua Dewan KPA Iwan Nurdin dalam diskusi mengenai reforma agraria di kantor DPP PAN, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).
Iwan menjelaskan, reforma agraria adalah pemberian tanah oleh negara kepada mereka yang hanya memiliki sedikit tanah atau sama sekali tidak memiliki tanah.
Karenanya, kalau hanya melakukan sertifikasi terhadap tanah-tanah yang sudah dimiliki warga, maka ketimpangan kepemilikan lahan itu tetap eksis.
“Hal ini yang mesti dijelaskan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, supaya publik tak salah mengartikan program bagi-bagi sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo,” kata dia.
Sejauh ini, kata dia, terdapat dua cara yang dilakukan dalam menyelesaikan persoalan pertanahan, yakni redistribusi lahan dan legalisasi tanah.
"Yang terus-menerus didorong oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang adalah legalisasi tanah. Redistribusinya (land reform) tidak pernah dilaporkan kepada presiden," tutur Iwan.
Iwan berpendapat, dalam kasus ini, Kementerian ATR lah yang tak jujur karena yang terus menerus didorong adalah legalisasi tanah, ketimbang redistribusi tanah untuk rakyat.
Baca Juga: Kaji Penutupan Jalan Jati Baru oleh Anies, Polisi Libatkan Ahli
"Jadi sebenarnya kalau kita lihat, rencana redistribusi itu ada, tetapi targetnya sangat kecil dan bahkan saya bilang itu bisa disebut gagal redistribusinya. Jadi, yang ada itu hanya legalisasi melalui program sertifikasi tersebut," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan