Suara.com - PT Allianz Life Indonesia telah menerima surat pemberitahuan dari penyidik Polda Metro Jaya, soal penetapan lima tersangka kasus pemalsuan dokumen bermodus mencatut nama nasabah.
Komplotan itu memalsukan dokumen dan mencatut nama nasabah untuk mencairkan uang klaim asuransi.
"Kami telah terima surat perkembangan hasil penyelidikan. SP2HP ini telah disampaikan kepada kami selaku kuasa hukum Allianz, bahwa Polda Metro menetapkan lima tersangka," kata salah satu pengacara PT Allianz, Eko Sapta Putra di kawasan Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2017).
Dia menganggap salah satu tersangka berinisial AL merupakan dalang di balik kasus pemalsuan dokumen tersebut. Belakangan AL diketahui bekerja sebagai pengacara.
"Orang (AL) ini setelah kami cek adalah kuasa hukum dari terlapor. Mungkin dari hasil penyelidikan teman-teman Polda Metro, dia (penyidik) menyimpulkan bahwa AL ini sangat erat kaitannya dengan empat tersangka ini," katanya.
Dia menduga AL dan empat tersangka lainnya bersekongkol untuk melakukan penipuan. Bahkan, diduga komplotan ini juga beraksi melakukan penipuan terhadap perusahaan asuransi lainnya.
Selain AL, polisi turut menetapkan empat tersangka berinisial DI, AA, MW dan BW. Penetapan para tersangka itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari PT Allianz Life Indonesia, soal dugaan penipuan berkedok sebagai nasabah.
"Jadi memang dari PT Allianz sekitar Oktober 2017, melaporkan ke Polda Metro Jaya, bahwa ada nasabah yang mengklaim asuransinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Argo, banyak kejanggalan terkait pengajuan klaim asuransi yang disampaikan para tersangka.
Baca Juga: Caesar Hito Siap Nikahi Felicya Angelista 2 Tahun Lagi
"Setelah diteliti ternyata banyak KTP-nya tidak pas. Kami dalami foto dan nama itu berbeda, tapi yang klaim orang-orang itu saja," kata Argo.
Meski statusnya telah dijadikan tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap kelima orang tersebut. Sebab, polisi masih menelusuri keberadaan para tersangka yang masih buron.
"Sekarang masih dalam pencarian karena tidak ada di tempat," kata Argo.
Terkait kasus pemalsuan dokumen tersebut, PT Allianz diduga mengalami kerugiaan mencapai Rp500 juta. Selain itu, perusahaan yang berpusat di Jerman itu juga mengalami kerugian immateril.
Berita Terkait
-
Kaji Penutupan Jalan Jati Baru oleh Anies, Polisi Libatkan Ahli
-
Fahri Hamzah Beberkan Kronologi Duduk Perkara Kasus Presiden PKS
-
10 Perwira di Wilayah Polda Metro Jaya Dapat Promosi Jabatan
-
Kasus Presiden PKS, Fahri Hamzah Kembali ke Polda Metro Jaya
-
Komplotan Pemalsu Materai Punya Pabrik di Bandung
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka