Suara.com - PT Allianz Life Indonesia telah menerima surat pemberitahuan dari penyidik Polda Metro Jaya, soal penetapan lima tersangka kasus pemalsuan dokumen bermodus mencatut nama nasabah.
Komplotan itu memalsukan dokumen dan mencatut nama nasabah untuk mencairkan uang klaim asuransi.
"Kami telah terima surat perkembangan hasil penyelidikan. SP2HP ini telah disampaikan kepada kami selaku kuasa hukum Allianz, bahwa Polda Metro menetapkan lima tersangka," kata salah satu pengacara PT Allianz, Eko Sapta Putra di kawasan Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2017).
Dia menganggap salah satu tersangka berinisial AL merupakan dalang di balik kasus pemalsuan dokumen tersebut. Belakangan AL diketahui bekerja sebagai pengacara.
"Orang (AL) ini setelah kami cek adalah kuasa hukum dari terlapor. Mungkin dari hasil penyelidikan teman-teman Polda Metro, dia (penyidik) menyimpulkan bahwa AL ini sangat erat kaitannya dengan empat tersangka ini," katanya.
Dia menduga AL dan empat tersangka lainnya bersekongkol untuk melakukan penipuan. Bahkan, diduga komplotan ini juga beraksi melakukan penipuan terhadap perusahaan asuransi lainnya.
Selain AL, polisi turut menetapkan empat tersangka berinisial DI, AA, MW dan BW. Penetapan para tersangka itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari PT Allianz Life Indonesia, soal dugaan penipuan berkedok sebagai nasabah.
"Jadi memang dari PT Allianz sekitar Oktober 2017, melaporkan ke Polda Metro Jaya, bahwa ada nasabah yang mengklaim asuransinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Argo, banyak kejanggalan terkait pengajuan klaim asuransi yang disampaikan para tersangka.
Baca Juga: Caesar Hito Siap Nikahi Felicya Angelista 2 Tahun Lagi
"Setelah diteliti ternyata banyak KTP-nya tidak pas. Kami dalami foto dan nama itu berbeda, tapi yang klaim orang-orang itu saja," kata Argo.
Meski statusnya telah dijadikan tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap kelima orang tersebut. Sebab, polisi masih menelusuri keberadaan para tersangka yang masih buron.
"Sekarang masih dalam pencarian karena tidak ada di tempat," kata Argo.
Terkait kasus pemalsuan dokumen tersebut, PT Allianz diduga mengalami kerugiaan mencapai Rp500 juta. Selain itu, perusahaan yang berpusat di Jerman itu juga mengalami kerugian immateril.
Berita Terkait
-
Kaji Penutupan Jalan Jati Baru oleh Anies, Polisi Libatkan Ahli
-
Fahri Hamzah Beberkan Kronologi Duduk Perkara Kasus Presiden PKS
-
10 Perwira di Wilayah Polda Metro Jaya Dapat Promosi Jabatan
-
Kasus Presiden PKS, Fahri Hamzah Kembali ke Polda Metro Jaya
-
Komplotan Pemalsu Materai Punya Pabrik di Bandung
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan