Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menekankan pentingnya pendidikan etika profesi hakim terus dikembangkan secara reguler oleh lembaga Komisi Yudisial, Mahkamah Kehormatan Hakim, maupun Dewan Etik Hakim Konstitusi. Maka dengan demikian, hakim akan lebih paham dengan etika profesi yang melekat padanya.
"Pelatihan kode etik dan perilaku bukan hanya untuk hakim. Standar etika bagi personil pengadilan lainnya sama pentingnya dengan standar etika bagi hakim. Semisal bagi panitera, panitera pengganti, atau pegawai administratif lainnya yang bekerja di lingkungan badan peradilan. Sehingga semua pihak menjaga harkat dan martabatnya," kata Bambang di Jakarta, Rabu (21/ 3/2018).
Dalam pidatonya di acara Seminar Nasional yang mengangkat tema 'Kedudukan Peradilan Etik dalam Sistem Kekuasaan Kehakiman', ia
menegaskan etika harus menjadi sumber kekuatan dalam sistem hukum Indonesia.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, pelanggaran kode etik oleh hakim harus mendapat penanganan serius dan tak dapat terus dibiarkan.
"Apabila etika dijadikan sumber kekuatan dalam sistem hukum kita, saya yakin kita tak akan mendengar lagi ada hakim atau penegak hukum yang terlibat korupsi, apalagi sampai terkena OTT KPK," ujar Bambang.
Menurut mantan Ketua Komisi III DPR, etika mempunyai peran penting bagi para hakim dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai 'wakil Tuhan' di bumi. Kata dia, etika hakim sangat berhubungan erat dengan profesionalitas dan integritas hakim secara pribadi.
“Hakim selain sebagai penegak hukum yang memegang peranan kunci dalam memutuskan perkara secara adil, juga dituntut mampu menjadi contoh teladan yang baik bagi masyarakat," tutur Bambang.
Pelanggaran etika profesi hakim, bagi dia, menunjukkan kurangnya profesionalitas dan integritas moral yang akan semakin memudarkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengadilan.
“Siapapun yang telah melakukan pelanggaran, bukan hanya diproses secara hukum, tapi juga mendapat sanksi sosial melalui peradilan etik," kata Bambang.
Baca Juga: Suap Hakim Sudiwardono, Jaksa Cecar Very Satria soal Non Teknis
Ia mengatakan, etika telah tumbuh dan berkembang sebagai norma yang lebih konkret. Peradilan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum semata, tetapi juga pada urgensi penegakan etika dan moral.
Penegakan etika tidak hanya berada pada kekuasaan kehakiman, seperti ditandai dengan adanya Komisi Yudisial, Mahkamah Kehormatan Hakim, maupun Dewan Etik Hakim Konstitusi. Tapi juga telah melekat ke hampir setiap poros kekuasaan negara.
Ia mencontohkan, DPR RI misalnya, dibentuk Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Demikian pula pada penyelenggaraan Pemilu ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
"Sama seperti peradilan etik lainnya, keberadaan MKD bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No 17 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD," kata Bambang.
Ia pun menilai keberadaan Komisi Yudisial, Mahkamah Kehormatan Hakim, maupun Dewan Etik Hakim Konstitusi memiliki peranan dan kedudukan yang sangat signifikan dalam menjaga keluhuran martabat hakim.
“Semua pihak tentu menginginkan para hakim dapat menjadi teladan dalam penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah