Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menekankan pentingnya pendidikan etika profesi hakim terus dikembangkan secara reguler oleh lembaga Komisi Yudisial, Mahkamah Kehormatan Hakim, maupun Dewan Etik Hakim Konstitusi. Maka dengan demikian, hakim akan lebih paham dengan etika profesi yang melekat padanya.
"Pelatihan kode etik dan perilaku bukan hanya untuk hakim. Standar etika bagi personil pengadilan lainnya sama pentingnya dengan standar etika bagi hakim. Semisal bagi panitera, panitera pengganti, atau pegawai administratif lainnya yang bekerja di lingkungan badan peradilan. Sehingga semua pihak menjaga harkat dan martabatnya," kata Bambang di Jakarta, Rabu (21/ 3/2018).
Dalam pidatonya di acara Seminar Nasional yang mengangkat tema 'Kedudukan Peradilan Etik dalam Sistem Kekuasaan Kehakiman', ia
menegaskan etika harus menjadi sumber kekuatan dalam sistem hukum Indonesia.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, pelanggaran kode etik oleh hakim harus mendapat penanganan serius dan tak dapat terus dibiarkan.
"Apabila etika dijadikan sumber kekuatan dalam sistem hukum kita, saya yakin kita tak akan mendengar lagi ada hakim atau penegak hukum yang terlibat korupsi, apalagi sampai terkena OTT KPK," ujar Bambang.
Menurut mantan Ketua Komisi III DPR, etika mempunyai peran penting bagi para hakim dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai 'wakil Tuhan' di bumi. Kata dia, etika hakim sangat berhubungan erat dengan profesionalitas dan integritas hakim secara pribadi.
“Hakim selain sebagai penegak hukum yang memegang peranan kunci dalam memutuskan perkara secara adil, juga dituntut mampu menjadi contoh teladan yang baik bagi masyarakat," tutur Bambang.
Pelanggaran etika profesi hakim, bagi dia, menunjukkan kurangnya profesionalitas dan integritas moral yang akan semakin memudarkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengadilan.
“Siapapun yang telah melakukan pelanggaran, bukan hanya diproses secara hukum, tapi juga mendapat sanksi sosial melalui peradilan etik," kata Bambang.
Baca Juga: Suap Hakim Sudiwardono, Jaksa Cecar Very Satria soal Non Teknis
Ia mengatakan, etika telah tumbuh dan berkembang sebagai norma yang lebih konkret. Peradilan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum semata, tetapi juga pada urgensi penegakan etika dan moral.
Penegakan etika tidak hanya berada pada kekuasaan kehakiman, seperti ditandai dengan adanya Komisi Yudisial, Mahkamah Kehormatan Hakim, maupun Dewan Etik Hakim Konstitusi. Tapi juga telah melekat ke hampir setiap poros kekuasaan negara.
Ia mencontohkan, DPR RI misalnya, dibentuk Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Demikian pula pada penyelenggaraan Pemilu ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
"Sama seperti peradilan etik lainnya, keberadaan MKD bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No 17 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD," kata Bambang.
Ia pun menilai keberadaan Komisi Yudisial, Mahkamah Kehormatan Hakim, maupun Dewan Etik Hakim Konstitusi memiliki peranan dan kedudukan yang sangat signifikan dalam menjaga keluhuran martabat hakim.
“Semua pihak tentu menginginkan para hakim dapat menjadi teladan dalam penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045