Suara.com - Rumah Wali Kota Malang non aktif Mochamad Anton digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/3/2018) malam. Penyidik menyita sejumlah dokumen dari rumah Anton yang juga calon petahana Wali Kota Malang.
"Delapan penyidik dari KPK menggeledah ruang kerja dan kamar," kata Ketua RW 1, Kelurahan Tlogomas, Kota Malang Azis Maulana. Kedelapan penyidik KPK menumpang tiga mobil masuk ke dalam rumah Anton yang beralamat di Jalan Tlogo Indah, Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang.
Azis diminta untuk menyaksikan penggeledahan oleh penyidik KPK. Dokumen yang disita dimasukkan kopor dan diangkut ke mobil untuk keperluan penyidikan. Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan proses penggeledahan di rumah Wali Kota Malang non aktif M. Anton.
"Penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait suap APBD Kota Malang," katanya melalui aplikasi perpesanan. Dua polisi bersenjata laras panjang berjaga mengamankan proses penggeledahan.
Rumah itu juga digunakan sejumlah tim sukses yang tengah menyiapkan kampanye. Mereka tertahan di dalam rumah, selama proses penggeledahan. Seluruh telepon seluler disita, mereka dilarang meninggalkan tempat selama proses penggeledahan berlangsung.
Penggeledahan berlangsung selama dua jam, Mulai pukul 13.00-15.00 WIB.
Selepas penyidik KPK meninggalkan rumah, Anton tiba bersama istrinya. Namun keduanya menolak untuk memberikan penjelasan mengenai penggeledahan tersebut.
Dokumen yang disita diduga terkait dengan kasus suap APBD Kota Malang untuk meloloskan anggaran pembangunan jembatan Kedungkandang. Dalam perkara ini, Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan Ketua Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Djarot Edi Sulistyo.
Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Medaeng Sidoarjo. Mereka tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur.
Baca Juga: Kasus Suap Hakim PN Tangerang, KPK Periksa 3 Saksi
Sedangkan, Senin kemarin penyidik KPK memeriksa 14 anggota DPRD Kota Malang. Pemeriksaan dilakukan di markas Kepolisian Resor Malang Kota. (Sudianto)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi