Suara.com - Nama dua politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung, disebut ikut menerima uang ‘bancakan’ proyek KTP elektronik, saat masih menjadi anggota DPR periode 2009-2014.
Puan kekinian sudah menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sementara Pramono menjadi Sekretaris Kabinet Presiden Joko Widodo-Wakil Pesiden Jusuf Kalla.
Nama keduanya disebut menerima uang hasil patgulipat dana e-KTP tahun 2011-2012 oleh Setya Novanto, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018). Setnov sendiri disidang sebagai tersangka kasus korupsi tersebut.
"Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah (menerima) USD500 ribu. Itu keterangan Made Oka," kata Novanto kepada majelis hakim.
Namun, keterangan mantan Ketua DPR dalam persidangan tersebut dibantah Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristyanto.
Ia menegaskan, ketika proyek e-KTP dibahas di DPR, partainya kala itu berstatus oposan, sehingga tak mungkin menjadi penentu keputusan serta menerima duit haram tersebut.
"Dalam sejumlah keputusan strategis yang dihasilkan melalui voting, PDIP praktis selalu ‘dikalahkan’. Misalnya penolakan impor beras, penolahan UU Penanaman Moda, dan UU Free Trade Zone, jadi tak mungkin,” kata Hasto melalui pesan tertulis.
PDIP, kata Hasto, kala itu tak memunyai kekuatan politik mumpuni untuk menentukan suatu kebijakan, termasuk soal e-KTP.
Apalagi, sambungnya, PDIP saat itu juga mengajukan konsep e-KTP yang berbeda dari yang direalisasikan oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca Juga: Protes ke Anies, Pendemo Perempuan Mandi Bareng di Balai Kota
"Kami saat itu mengusulkan e-KTP bukan pada pendekatan proyek, tapi melalui ‘integrasi data’ antara data pajak, BKKBN, kependudukan dan validasi melalui sistem single identity number (nomor identitas tunggal),” jelasnya.
Sistem tersebut, juga diusulkan diintegrasikan dengan rumah sakit, puskesmas, hingga kepada dokter kandungan dan bidan.
"Dengan demikian pada hari H, dan jam ketika sistem tersebut diberlakukan, maka jika ada bayi yang lahir di wilayah NKRI, maka secara otomatis bayi tersebut akan mendapatkan kartu single identity number tersebut. Itulah konsepsi kami, yang bertolak belakang dengan konsepsi Pemerintah," ujar Hasto.
PDIP meminta Menteri Dalam Negeri yang menjabat saat itu, Gamawan Fauzi memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi e-KTP.
“Itu bagian tanggung jawab moral politik kepada rakyat. Mengapa? Sebab pemerintahan tersebut pada awal kampanyenya menjanjikan “katakan tidak pada korupsi”, dan hasilnya, begitu banyak kasus korupsi yang terjadi, tentu rakyatlah yang akan menilai akar dari persoalan korupsi tersebut, termasuk e-KTP," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR