Suara.com - Nama dua politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung, disebut ikut menerima uang ‘bancakan’ proyek KTP elektronik, saat masih menjadi anggota DPR periode 2009-2014.
Puan kekinian sudah menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sementara Pramono menjadi Sekretaris Kabinet Presiden Joko Widodo-Wakil Pesiden Jusuf Kalla.
Nama keduanya disebut menerima uang hasil patgulipat dana e-KTP tahun 2011-2012 oleh Setya Novanto, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018). Setnov sendiri disidang sebagai tersangka kasus korupsi tersebut.
"Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah (menerima) USD500 ribu. Itu keterangan Made Oka," kata Novanto kepada majelis hakim.
Namun, keterangan mantan Ketua DPR dalam persidangan tersebut dibantah Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristyanto.
Ia menegaskan, ketika proyek e-KTP dibahas di DPR, partainya kala itu berstatus oposan, sehingga tak mungkin menjadi penentu keputusan serta menerima duit haram tersebut.
"Dalam sejumlah keputusan strategis yang dihasilkan melalui voting, PDIP praktis selalu ‘dikalahkan’. Misalnya penolakan impor beras, penolahan UU Penanaman Moda, dan UU Free Trade Zone, jadi tak mungkin,” kata Hasto melalui pesan tertulis.
PDIP, kata Hasto, kala itu tak memunyai kekuatan politik mumpuni untuk menentukan suatu kebijakan, termasuk soal e-KTP.
Apalagi, sambungnya, PDIP saat itu juga mengajukan konsep e-KTP yang berbeda dari yang direalisasikan oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca Juga: Protes ke Anies, Pendemo Perempuan Mandi Bareng di Balai Kota
"Kami saat itu mengusulkan e-KTP bukan pada pendekatan proyek, tapi melalui ‘integrasi data’ antara data pajak, BKKBN, kependudukan dan validasi melalui sistem single identity number (nomor identitas tunggal),” jelasnya.
Sistem tersebut, juga diusulkan diintegrasikan dengan rumah sakit, puskesmas, hingga kepada dokter kandungan dan bidan.
"Dengan demikian pada hari H, dan jam ketika sistem tersebut diberlakukan, maka jika ada bayi yang lahir di wilayah NKRI, maka secara otomatis bayi tersebut akan mendapatkan kartu single identity number tersebut. Itulah konsepsi kami, yang bertolak belakang dengan konsepsi Pemerintah," ujar Hasto.
PDIP meminta Menteri Dalam Negeri yang menjabat saat itu, Gamawan Fauzi memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi e-KTP.
“Itu bagian tanggung jawab moral politik kepada rakyat. Mengapa? Sebab pemerintahan tersebut pada awal kampanyenya menjanjikan “katakan tidak pada korupsi”, dan hasilnya, begitu banyak kasus korupsi yang terjadi, tentu rakyatlah yang akan menilai akar dari persoalan korupsi tersebut, termasuk e-KTP," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO