Suara.com - Sebanyak 59 ribu warga Kabupaten Tangerang terancam tidak bisa ikut pemilihan umum 2019 dan pemilihan kepala daerah serentak 2018. Sebab mereka belum mempunyai KTP elektonik (e-KTP).
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Akhmad Jamaludin, Senin (19/3/2018).
"Ada 59 ribu warga yang terancam tidak mencoblos Pilkada nanti, karena belum melakukan perekaman KTP," kata Akhmad Jamaludin.
Perekaman e-KTP penting bagi pemilih agar bisa menggunakan hak pilihnya saat pesta demokrasi mendatang. Sebab itu persyaratan pemilih.
"Kalau tidak punya e-KTP, warga harus menunjukkan Surat Keterangan (Suket) domisili," jelas Jamaludin.
Dari hasil rekapitulasi KPU, yang ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tercatat sebanyak 1.873.260 pemilih, dari 947.541 laki-laki dan 925.719 perempuan.
Jumlah DPS tersebut menurun drastis dibandingkan jumlah pemilih pada pemilihan gubernur (Pilgub) 2017. Saat itu jumlahnya mencapai 2 juta pemilih.
"Penurunan ini diakibatkan banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP. Juga masih ditemukannya data domisili ganda dari pemilih," jelasnya.
KPUD Kabupaten Tangerang akan melayangkan surat kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang untuk memastikan sejauh mana proses perekaman sudah dilakukan. Ia berharap kasus tersebut bisa diselesaikan sebelum 16 April 2018.
Baca Juga: Ketua KPU: Peserta Pilkada Berstatus TSK Baiknya Didiskualifikasi
"Saya berharap sebelum 16 April semuanya sudah diproses sebelum masa Pilkada berlangsung di bulan Juni," pungkas Jamal. (Anggy Muda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!