Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu tampak menghindar saat diserbu awak media di Balai Kota, Jumat (23/3/2018).
Yani yang mengenakan baju seragam cokelat Satpol PP, enggan mengomentari surat edaran berkop instansinya yang berisi rencana penutupan Hotel Alexis, Kamis (22/3), bocor ke publik. Eksekusi hotel itu sendiri akhirnya ditunda.
"No comment. Sakit gigi nih, sakit gigi," ujar Yani seraya memegang gigi sembari berjalan menuju gedung H di kawasan Balai Kota, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Awak media tidak tinggal diam, dan terus memberondong Yani dengan pertanyaan perihal penindakan penutupan Hotel Alexis.
Yani juga dicecar pertanyaan perihal pernyataan Anies yang menyatakan tak ada instruksi kepada jajaran Satpol PP guna menutup Hotel Alexis.
Akhirnya, ia mau memberikan komentar setelah didesak awak media.
Ia mengatakan, pemprov memunyai sejumlah tahapan untuk sampai pada penutupan Hotel Alexis.
Pada awalnya, Hotel Alexis harus dibina oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kalau diduga melakukan pelanggaran peraturan daerah. Setelahnya, perkara itu ditangani Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Satpol PP.
"Itu tahapannya. Tinggal menunggu, kami tinggal menunggu saja, sesuai amanat yang tertuang di dalam peraturan gubernur yang dibuat perihal tersebut," kata Yani.
Baca Juga: Krim Wajah dari Dokter dan Krim di Pasaran, Apa Bedanya?
Ia mengakui, surat edaran Satpol PP untuk meminta bala bantuan personel dari TNI maupun Polri guna mengamankan penutupan Hotel Alexis, sudah sesuai prosedur.
Surat edaran yang bocor ke publik itu berisi permohonan bantuan personel yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya, Kasgartap 1 Jakarta, Kodim 0502, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Pademangan Jakarta Utara untuk menutup Hotel Alexis.
"Berkoordinasi kan prosedur. Koordinasi kan bukan hanya secara lisan, tapi tertulis kan,” tuturnya.
Namun, Yani mengklaim tak menginstruksikan jajaran Satpol PP untuk menutup Hotel Alexis pada Kamis (22/3/2018).
"(Surat edaran penutupan Alexis) Di luar komando dong, kan yang jadi pimpinan saya. Saya tidak ada perintah kepada siapa pun," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jakarta Hidayatullah menegaskan dirinya tak membocorkan surat edaran tersebut.
Berita Terkait
-
Surat Penutupan Alexis Bocor, Anies Tak Mau Pecat Wakasatpol PP
-
Gubernur Anies Baswedan Belum Instruksikan Penutupan Hotel Alexis
-
Sandiaga: Penutupan Hotel Alexis Ditunda Bukan karena Kami Takut
-
Surat Penutupan Alexis Bocor, Anggota TUGPP Tanyai Wartawan
-
Anies Kesal Surat Penutupan Alexis Bocor, Ini Kata Satpol PP DKI
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara