Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu tampak menghindar saat diserbu awak media di Balai Kota, Jumat (23/3/2018).
Yani yang mengenakan baju seragam cokelat Satpol PP, enggan mengomentari surat edaran berkop instansinya yang berisi rencana penutupan Hotel Alexis, Kamis (22/3), bocor ke publik. Eksekusi hotel itu sendiri akhirnya ditunda.
"No comment. Sakit gigi nih, sakit gigi," ujar Yani seraya memegang gigi sembari berjalan menuju gedung H di kawasan Balai Kota, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Awak media tidak tinggal diam, dan terus memberondong Yani dengan pertanyaan perihal penindakan penutupan Hotel Alexis.
Yani juga dicecar pertanyaan perihal pernyataan Anies yang menyatakan tak ada instruksi kepada jajaran Satpol PP guna menutup Hotel Alexis.
Akhirnya, ia mau memberikan komentar setelah didesak awak media.
Ia mengatakan, pemprov memunyai sejumlah tahapan untuk sampai pada penutupan Hotel Alexis.
Pada awalnya, Hotel Alexis harus dibina oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kalau diduga melakukan pelanggaran peraturan daerah. Setelahnya, perkara itu ditangani Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Satpol PP.
"Itu tahapannya. Tinggal menunggu, kami tinggal menunggu saja, sesuai amanat yang tertuang di dalam peraturan gubernur yang dibuat perihal tersebut," kata Yani.
Baca Juga: Krim Wajah dari Dokter dan Krim di Pasaran, Apa Bedanya?
Ia mengakui, surat edaran Satpol PP untuk meminta bala bantuan personel dari TNI maupun Polri guna mengamankan penutupan Hotel Alexis, sudah sesuai prosedur.
Surat edaran yang bocor ke publik itu berisi permohonan bantuan personel yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya, Kasgartap 1 Jakarta, Kodim 0502, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Pademangan Jakarta Utara untuk menutup Hotel Alexis.
"Berkoordinasi kan prosedur. Koordinasi kan bukan hanya secara lisan, tapi tertulis kan,” tuturnya.
Namun, Yani mengklaim tak menginstruksikan jajaran Satpol PP untuk menutup Hotel Alexis pada Kamis (22/3/2018).
"(Surat edaran penutupan Alexis) Di luar komando dong, kan yang jadi pimpinan saya. Saya tidak ada perintah kepada siapa pun," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jakarta Hidayatullah menegaskan dirinya tak membocorkan surat edaran tersebut.
Berita Terkait
-
Surat Penutupan Alexis Bocor, Anies Tak Mau Pecat Wakasatpol PP
-
Gubernur Anies Baswedan Belum Instruksikan Penutupan Hotel Alexis
-
Sandiaga: Penutupan Hotel Alexis Ditunda Bukan karena Kami Takut
-
Surat Penutupan Alexis Bocor, Anggota TUGPP Tanyai Wartawan
-
Anies Kesal Surat Penutupan Alexis Bocor, Ini Kata Satpol PP DKI
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba