Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu tampak menghindar saat diserbu awak media di Balai Kota, Jumat (23/3/2018).
Yani yang mengenakan baju seragam cokelat Satpol PP, enggan mengomentari surat edaran berkop instansinya yang berisi rencana penutupan Hotel Alexis, Kamis (22/3), bocor ke publik. Eksekusi hotel itu sendiri akhirnya ditunda.
"No comment. Sakit gigi nih, sakit gigi," ujar Yani seraya memegang gigi sembari berjalan menuju gedung H di kawasan Balai Kota, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Awak media tidak tinggal diam, dan terus memberondong Yani dengan pertanyaan perihal penindakan penutupan Hotel Alexis.
Yani juga dicecar pertanyaan perihal pernyataan Anies yang menyatakan tak ada instruksi kepada jajaran Satpol PP guna menutup Hotel Alexis.
Akhirnya, ia mau memberikan komentar setelah didesak awak media.
Ia mengatakan, pemprov memunyai sejumlah tahapan untuk sampai pada penutupan Hotel Alexis.
Pada awalnya, Hotel Alexis harus dibina oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kalau diduga melakukan pelanggaran peraturan daerah. Setelahnya, perkara itu ditangani Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Satpol PP.
"Itu tahapannya. Tinggal menunggu, kami tinggal menunggu saja, sesuai amanat yang tertuang di dalam peraturan gubernur yang dibuat perihal tersebut," kata Yani.
Baca Juga: Krim Wajah dari Dokter dan Krim di Pasaran, Apa Bedanya?
Ia mengakui, surat edaran Satpol PP untuk meminta bala bantuan personel dari TNI maupun Polri guna mengamankan penutupan Hotel Alexis, sudah sesuai prosedur.
Surat edaran yang bocor ke publik itu berisi permohonan bantuan personel yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya, Kasgartap 1 Jakarta, Kodim 0502, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Pademangan Jakarta Utara untuk menutup Hotel Alexis.
"Berkoordinasi kan prosedur. Koordinasi kan bukan hanya secara lisan, tapi tertulis kan,” tuturnya.
Namun, Yani mengklaim tak menginstruksikan jajaran Satpol PP untuk menutup Hotel Alexis pada Kamis (22/3/2018).
"(Surat edaran penutupan Alexis) Di luar komando dong, kan yang jadi pimpinan saya. Saya tidak ada perintah kepada siapa pun," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jakarta Hidayatullah menegaskan dirinya tak membocorkan surat edaran tersebut.
Ia bahkan mengakui tak mengetahui perihal proses surat edaran tersebut.
"Demi Allah, saya tidak membocorkan surat edaran tersebut. Saya sendiri tidak tahu menahu mengenai proses surat tersebut," ujar Hidayatullah di Balai Kota, Jakarta, Kamis (22/3).
Ketika ditanya terkait surat edaran dan terkait penutupan Hotel Alexis, ia menuturkan hal tersebut bukan merupakan kewenangannya.
Hidayatullah pun meminta awak media menanyakan langsung Kepala Satpol PP Jakarta, Yani Wahyu.
"Saya berikan pernyataan bahwa itu bukan kewenangan saya. Saya minta wartawan bertanya langsung kepada Pak Kasatpol PP,” pintanya.
Pada hari yang sama, Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengakui kesal surat edaran itu bocor ke publik. Padahal, Hotel Alexis urung ditutup.
"Memangnya ada penutupan hari ini? Tanya saja sama wakilnya (Wakasatpol PP Hidayatullah)," ujar Anies di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis.
Anies menilai bocornya surat edaran penutupan Hotel Alexis merupakan contoh ketidakdisiplinan organisasi pemprov.
Menurutnya, rencana penutupan Hotel Alexis tersebut masih dipersiapkan, tapi informasinya telah diketahui publik.
"Ini adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi. Jadi sesuatu yang harusnya disiapkan sampai tuntas, ternyata difoto, dikabarkan dan beredar," tegasnya.
Berita Terkait
-
Surat Penutupan Alexis Bocor, Anies Tak Mau Pecat Wakasatpol PP
-
Gubernur Anies Baswedan Belum Instruksikan Penutupan Hotel Alexis
-
Sandiaga: Penutupan Hotel Alexis Ditunda Bukan karena Kami Takut
-
Surat Penutupan Alexis Bocor, Anggota TUGPP Tanyai Wartawan
-
Anies Kesal Surat Penutupan Alexis Bocor, Ini Kata Satpol PP DKI
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah