Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui, anggota DPRD setempat yang juga rekan separtainya, Fajar Sidik, sudah melaporkan kepada dirinya perihal keributan dengan petugas Dinas Perhubungan setempat.
Keributan itu terjadi tatkala petugas dishub hendak menderek mobil Fajar karena dinilai sembarangan parkir di Jalan Pangeran Jagabaya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).
Sandiaga menuturkan, rekannya di Partai Gerindra tersebut berkukuh tak bersalah parkir di lokasi tersebut.
"Menurut Pak Fajar Sidik, dia tidak salah, karena tak ada rambu larangan parkir. Tapi menurut teman-teman dishub, itu melanggar. Jadi, kami memastikan ada pelanggaran,” terang Sandiaga di Kemayoran, Jumat (23/3/2018).
Sandiaga menegaskan, penegakkan hukum di Indonesia tidak memandang strata sosial. Siapa pun, termasuk pejabat pemprov maupun anggota DPRD, bisa ditindak tegas kalau melanggar peraturan.
"Tapi pada intinya hukum itu tidak pandang bulu, tidak ada yang dikecualikan, tajam ke bawah tajam ke atas, tumpul ke bawah tumpul ke atas. Jadi kalau misalkan kami tajam kepada angkot, juga tajam ke pejabat,” tegasnya.
Sandiaga juga mengungkapkan, telah menegaskan sikapnya kepada Fajar dan meminta sohibnya itu bersabar setelah mobilnya benar-benar diderek dishub.
"Sabar bro, mobilnya di derek, ha-ha-ha…. Tapi kalau teman dishub sudah melakukan yang benar, saya dukung. Saya sampaikan pada Fajar 'sorry chief, ini peraturan yang harus ditegakkan'," tandasnya seraya tersenyum.
Baca Juga: Nasib MH370, 3 Teori di Balik Misteri Terbesar Dunia Penerbangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ