Suara.com - Insiden itu direkam video amatir dan tersebar di media-media sosial sejak Jumat (23/3/2018).
Peristiwa itu sendiri terjadi di ruas jalan dekat rumah Fajar, yakni Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat, Kamis (22/3) sore.
Dalam video berdurasi 7 menit 35 detik itu, Fajar yang mengenakan baju kaus tersebut memprotes petugas dishub yang hendak menderek mobilnya karena terparkir di tempat terlarang.
Fajar lantas menanyakan petugas parkir berseragam logo DKI Jakarta, apakah memberikan setoran atau tidak sebagai bukti lahan parkir itu resmi.
“Kamu setiap hari setor tidak?” tanya Fajar. “Setor pak, setiap hari setor kok,“ jawab jukir tersebut.
Mendapat pembenaran, Fajar lantas meminta petugas dishub membuktikan lahan parkir itu liar alias ilegal.
“Ini rekam ya, ini di sini tidak ada rambu larangan parkir. Dari ujung jalan sana sampai ujung sini tidak ada. Kalau ada larangan, tidak bakalan saya parkir di sini. Sejak saya lahir di sini, tidak ada larangan. Kalian jangan seenaknya (menderek mobil),” hardiknya.
“Ada peraturan gubernur pak, ada peraturan,” kata seorang petugas dishub.
Namun, penjelasan singkat petugas itu membuat Fajar kembali naik pitam.
Baca Juga: Petra Sihombing-Firrina Sinatrya Lega Akhirnya Resmi Menikah
”Tidak bisa dong. Anda bicara peraturan kan? Saya ini anggota dewan. Mana peraturannya? Tunjukkan ke saya,” pintanya.
Petugas itu lantas menjelaskan sejumlah peraturan mengenai larangan parkir.
”Jadi ada dua jenis pak. Ada tempat dilarang parkir yang memang dipasangkan rambu. Tapi ada juga yang lewat pergub, misalnya, bahu jalan tak boleh digunakan untuk parkir,” terangnya.
Fajar tampak tak bisa menerima penjelasan tersebut.
”Ya pasang dong rambunya. Anda perlu uang berapa sih untuk memasang rambu? Nanti saya anggarkan,” tukasnya.
Fajar lantas kembali menunjuk jukir yang memakai seragam logo DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Gerindra Akui Gatot Nurmantyo Melamar Jadi Capres 2019
-
Prabowo Ramalkan Indonesia Bubar 2030, Anies Geleng-Geleng Kepala
-
Gerindra Klarifikasi Pernyataan Prabowo 'Indonesia Bubar 2030'
-
Gerindra: Presiden Ikut Pilpres Tapi Tak Cuti Langgar Hukum
-
Fadli Zon: Prabowo Bukan 'Kingmaker', Tapi 'King' Alias Presiden
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih