Suara.com - Insiden itu direkam video amatir dan tersebar di media-media sosial sejak Jumat (23/3/2018).
Peristiwa itu sendiri terjadi di ruas jalan dekat rumah Fajar, yakni Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat, Kamis (22/3) sore.
Dalam video berdurasi 7 menit 35 detik itu, Fajar yang mengenakan baju kaus tersebut memprotes petugas dishub yang hendak menderek mobilnya karena terparkir di tempat terlarang.
Fajar lantas menanyakan petugas parkir berseragam logo DKI Jakarta, apakah memberikan setoran atau tidak sebagai bukti lahan parkir itu resmi.
“Kamu setiap hari setor tidak?” tanya Fajar. “Setor pak, setiap hari setor kok,“ jawab jukir tersebut.
Mendapat pembenaran, Fajar lantas meminta petugas dishub membuktikan lahan parkir itu liar alias ilegal.
“Ini rekam ya, ini di sini tidak ada rambu larangan parkir. Dari ujung jalan sana sampai ujung sini tidak ada. Kalau ada larangan, tidak bakalan saya parkir di sini. Sejak saya lahir di sini, tidak ada larangan. Kalian jangan seenaknya (menderek mobil),” hardiknya.
“Ada peraturan gubernur pak, ada peraturan,” kata seorang petugas dishub.
Namun, penjelasan singkat petugas itu membuat Fajar kembali naik pitam.
Baca Juga: Petra Sihombing-Firrina Sinatrya Lega Akhirnya Resmi Menikah
”Tidak bisa dong. Anda bicara peraturan kan? Saya ini anggota dewan. Mana peraturannya? Tunjukkan ke saya,” pintanya.
Petugas itu lantas menjelaskan sejumlah peraturan mengenai larangan parkir.
”Jadi ada dua jenis pak. Ada tempat dilarang parkir yang memang dipasangkan rambu. Tapi ada juga yang lewat pergub, misalnya, bahu jalan tak boleh digunakan untuk parkir,” terangnya.
Fajar tampak tak bisa menerima penjelasan tersebut.
”Ya pasang dong rambunya. Anda perlu uang berapa sih untuk memasang rambu? Nanti saya anggarkan,” tukasnya.
Fajar lantas kembali menunjuk jukir yang memakai seragam logo DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Gerindra Akui Gatot Nurmantyo Melamar Jadi Capres 2019
-
Prabowo Ramalkan Indonesia Bubar 2030, Anies Geleng-Geleng Kepala
-
Gerindra Klarifikasi Pernyataan Prabowo 'Indonesia Bubar 2030'
-
Gerindra: Presiden Ikut Pilpres Tapi Tak Cuti Langgar Hukum
-
Fadli Zon: Prabowo Bukan 'Kingmaker', Tapi 'King' Alias Presiden
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO